Tuban – Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan. Menjelang bulan Dzulhijjah yang dipercaya sebagian masyarakat sebagai bulan penuh berkah, Pengadilan Agama Tuban justru dibanjiri permohonan dispensasi nikah (diska) dari pasangan usia di bawah umur.
Data PA Tuban mencatat, sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 96 remaja yang mengajukan dispensasi nikah. Mayoritas pemohon masih berstatus usia sekolah dengan rentang umur 16 hingga 18 tahun.
Panitera Muda Permohonan PA Tuban, Wawan, mengatakan sebagian besar pemohon datang dengan alasan ingin menikah pada bulan yang dianggap baik menurut penanggalan Jawa.
“Banyak anak-anak yang mengajukan diska akhir-akhir ini terkesan terburu-buru. Alasan klasik mereka adalah mengejar bulan baik dalam penanggalan Jawa,” ujar Wawan.
Mayoritas Ajukan Diska karena Faktor Pergaulan dan Tekanan Sosial
Dari total permohonan yang masuk, sebanyak 51 perkara diajukan dengan alasan menghindari zina. Sementara 32 perkara dipicu akibat pergaulan bebas, dan 13 perkara lainnya disebabkan kehamilan di luar nikah.
Menurut Wawan, tingginya angka pernikahan dini tidak lepas dari kuatnya pola pikir masyarakat di pedesaan yang masih memandang kesiapan menikah hanya berdasarkan usia dan kondisi fisik, bukan pendidikan maupun kematangan mental.
“Orang-orang di desa seringkali tidak melihat jenjang pendidikan, melainkan berdasarkan umur. Jika usia dirasa sudah pas dan cukup pantas secara fisik, ya langsung dinikahkan saja. Apalagi kalau calonnya dianggap sudah mapan,” jelasnya.
Pola Nikah Muda Dinilai Turun-Temurun
Ia juga menyoroti adanya pola regenerasi dalam praktik pernikahan usia dini. Banyak orang tua yang dahulu menikah muda justru mewariskan pola pikir serupa kepada anak-anak mereka.
Kondisi tersebut, lanjut Wawan, berdampak pada tingginya angka perceraian pasangan hasil dispensasi nikah. Faktor ekonomi, belum adanya pekerjaan tetap, hingga ketidakmatangan emosional menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga.
“Baru satu tahun menikah sudah cerai. Penyebabnya, pihak laki-laki tidak mau menafkahi anak dan istrinya. Istilahnya, dia masih egois dan ingin senang-senang sendiri,” tuturnya.
Banyak Pasangan Muda Belum Siap Hadapi Realita Rumah Tangga
Menurutnya, banyak pasangan muda yang hanya membayangkan romantisme pernikahan tanpa memahami tanggung jawab besar setelah berumah tangga. Saat ekspektasi tidak sesuai kenyataan, perceraian kerap menjadi pilihan.
PA Tuban pun mengaku terus melakukan edukasi dalam setiap sidang dispensasi nikah. Tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada orang tua agar lebih memahami risiko pernikahan usia dini.
“Dalam sidang, kami tidak hanya mengedukasi anaknya, tetapi juga orang tuanya. Menikah itu bukan pelarian. Seharusnya anak di usia ini masih melanjutkan sekolah, bukan malah dibebani urusan rumah tangga,” pungkasnya. (Az)