Oknum PNS KUA Situbondo Diduga Tipu Calon Jamaah Haji

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan penipuan calon jamaah haji menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Janjikan Keberangkatan Haji Lebih Cepat

Situbondo – Ulah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kendit, Situbondo, mencoreng nama instansi tempatnya bekerja. Pria berinisial MH (54) ditangkap Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Situbondo karena diduga menipu calon jamaah haji dengan iming-iming bisa mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci.
Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga ditemukan bukti kuat.
Modus MH tergolong licik. Ia memanfaatkan statusnya sebagai PNS di KUA untuk meyakinkan para korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji dapat berangkat haji tanpa harus menunggu antrean panjang.

Kerugian Hampir Rp100 Juta

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan MH menerima uang Rp53 juta dari korban berinisial A, dan Rp44 juta dari korban S. Uang itu diklaim akan digunakan untuk pengurusan administrasi di Kemenag Surabaya serta pelunasan biaya keberangkatan haji.
“Tersangka menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. Namun, bukannya untuk pengurusan berkas, uang hampir Rp100 juta itu justru dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi,” ujar AKP Agung Hartawan, Rabu (15/10/2025).
Selain uang, polisi juga menyita sembilan lembar kwitansi bermaterai sebagai barang bukti, dengan nominal bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp24 juta.

Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 jo 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus melengkapi berkas dan menyiapkan pelimpahan tahap berikutnya,” tambah Kasat Reskrim.

Peringatan bagi Calon Jamaah Haji

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan jalan pintas menuju Tanah Suci. Proses keberangkatan haji memiliki prosedur resmi yang diawasi langsung oleh Kementerian Agama.
Haji adalah ibadah suci — bukan ladang bagi oknum untuk menipu sesama. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version