Janjikan Keberangkatan Haji Lebih Cepat
Situbondo – Ulah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kendit, Situbondo, mencoreng nama instansi tempatnya bekerja. Pria berinisial MH (54) ditangkap Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Situbondo karena diduga menipu calon jamaah haji dengan iming-iming bisa mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci.
Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga ditemukan bukti kuat.
Modus MH tergolong licik. Ia memanfaatkan statusnya sebagai PNS di KUA untuk meyakinkan para korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji dapat berangkat haji tanpa harus menunggu antrean panjang.
Kerugian Hampir Rp100 Juta
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan MH menerima uang Rp53 juta dari korban berinisial A, dan Rp44 juta dari korban S. Uang itu diklaim akan digunakan untuk pengurusan administrasi di Kemenag Surabaya serta pelunasan biaya keberangkatan haji.
“Tersangka menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. Namun, bukannya untuk pengurusan berkas, uang hampir Rp100 juta itu justru dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi,” ujar AKP Agung Hartawan, Rabu (15/10/2025).
Selain uang, polisi juga menyita sembilan lembar kwitansi bermaterai sebagai barang bukti, dengan nominal bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp24 juta.
Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan
Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 jo 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus melengkapi berkas dan menyiapkan pelimpahan tahap berikutnya,” tambah Kasat Reskrim.
Peringatan bagi Calon Jamaah Haji
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan jalan pintas menuju Tanah Suci. Proses keberangkatan haji memiliki prosedur resmi yang diawasi langsung oleh Kementerian Agama.
Haji adalah ibadah suci — bukan ladang bagi oknum untuk menipu sesama. (Fia)
Editor : Kief