Oknum PNS KUA Situbondo Diduga Tipu Calon Jamaah Haji

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan penipuan calon jamaah haji menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Janjikan Keberangkatan Haji Lebih Cepat

Situbondo – Ulah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kendit, Situbondo, mencoreng nama instansi tempatnya bekerja. Pria berinisial MH (54) ditangkap Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Situbondo karena diduga menipu calon jamaah haji dengan iming-iming bisa mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci.
Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga ditemukan bukti kuat.
Modus MH tergolong licik. Ia memanfaatkan statusnya sebagai PNS di KUA untuk meyakinkan para korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji dapat berangkat haji tanpa harus menunggu antrean panjang.

Kerugian Hampir Rp100 Juta

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan MH menerima uang Rp53 juta dari korban berinisial A, dan Rp44 juta dari korban S. Uang itu diklaim akan digunakan untuk pengurusan administrasi di Kemenag Surabaya serta pelunasan biaya keberangkatan haji.
“Tersangka menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. Namun, bukannya untuk pengurusan berkas, uang hampir Rp100 juta itu justru dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi,” ujar AKP Agung Hartawan, Rabu (15/10/2025).
Selain uang, polisi juga menyita sembilan lembar kwitansi bermaterai sebagai barang bukti, dengan nominal bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp24 juta.

Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 jo 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus melengkapi berkas dan menyiapkan pelimpahan tahap berikutnya,” tambah Kasat Reskrim.

Peringatan bagi Calon Jamaah Haji

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan jalan pintas menuju Tanah Suci. Proses keberangkatan haji memiliki prosedur resmi yang diawasi langsung oleh Kementerian Agama.
Haji adalah ibadah suci — bukan ladang bagi oknum untuk menipu sesama. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Wabup Ulfiyah Tinjau Banjir Rob di Jangkar, Pemkab Situbondo Siapkan Tanggul Laut 200 Meter
AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Tegaskan Lanjutkan Program Polres Situbondo dan Tuntaskan Kasus Besuki
Disambut Prosesi Adat dan Religi, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Belum Bisa Sumbang PAD,  Perseroda RSM Tuban Fokus Benahi Legalitas dari Nol
Prabowo Setujui Penghentian Ekspor BBL, Gus Lilur: Indonesia Siap Kuasai Pasar Lobster Dunia
Kolektor Barang Antik di Tuban Tewas Saat Rumahnya Dilalap Api
Kabel Internet Semrawut Ditertibkan, Pemkab Tuban Potong Kabel Provider Bandel
Gelombang Tinggi Melanda Perairan Tuban, Nelayan Terpaksa Hentikan Aktivitas Melaut

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:21 WIB

Wabup Ulfiyah Tinjau Banjir Rob di Jangkar, Pemkab Situbondo Siapkan Tanggul Laut 200 Meter

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:01 WIB

AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Tegaskan Lanjutkan Program Polres Situbondo dan Tuntaskan Kasus Besuki

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:39 WIB

Disambut Prosesi Adat dan Religi, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:48 WIB

Belum Bisa Sumbang PAD,  Perseroda RSM Tuban Fokus Benahi Legalitas dari Nol

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:25 WIB

Prabowo Setujui Penghentian Ekspor BBL, Gus Lilur: Indonesia Siap Kuasai Pasar Lobster Dunia

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version