Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Situbondo Disoal! Lantaran Juri Dinilai Tak Adil

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Peserta Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Situbondo menuai kontroversi. Sejumlah pelatih dan peserta menuding adanya ketidakadilan dalam sistem penilaian, terutama dalam cabang olahraga pencak silat.

Penilaian Juri O2SN Dipertanyakan

O2SN yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo di SMP Negeri 5 Situbondo tersebut justru menyisakan kekecewaan mendalam bagi sejumlah peserta. Mahfud, salah satu pelatih dari kontingen pencak silat, menilai bahwa keputusan juri sangat mencolok dan merugikan atletnya.

“ANR, siswa dari SMPN 1 Situbondo, harus puas secara paksa di posisi kedua akibat dugaan penilaian yang sangat tidak adil,” ujar Mahfud, Jumat (20/06/2025).

Mahfud menyebutkan bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh lawan justru diabaikan oleh juri, padahal berlangsung terang-terangan di depan mata.

“Lebih menyakitkan, muncul dugaan adanya kedekatan antara atlet pemenang dengan pihak dewan pertandingan. Ini mencoreng nilai sportivitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Ketua Pertandingan Minta Maaf, Dugaan Kecurangan Makin Kuat

Menurut Mahfud, kecurigaan makin menguat setelah ketua pertandingan menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas insiden yang terjadi.

“Permintaan maaf itu menjadi bukti bahwa memang telah terjadi kejanggalan. Saya mendesak Disdikbud Situbondo, IPSI, dan panitia O2SN untuk tidak tutup mata,” katanya.

Tak hanya secara teknis, Mahfud mengungkap bahwa anak didiknya terpukul secara mental. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tentang medali, melainkan integritas dunia olahraga pelajar.

“Dia kecewa berat. Mentalnya terganggu. Ini bukan sekadar kalah, tapi merasa diperlakukan tidak adil dalam perjuangan yang panjang,” ungkapnya.(Fia)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee