Situbondo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli ini dilaksanakan pada Jumat (03/10/2025) malam hingga Sabtu dini hari.
Sasar Titik-Titik Rawan
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, dengan menyisir sejumlah lokasi rawan tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Argopuro, Jalan Basuki Rahmad, serta Jalan Pemuda.
Selain berkeliling, jajaran kepolisian juga melakukan dialog dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, hingga pihak Pondok Pesantren Walisongo. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi sekaligus legitimasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polisi Hadirkan Rasa Aman
“Kehadiran polisi di jalanan bukan hanya sekadar patroli, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujar AKP Nanang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diminta menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Edukasi Pencegahan Tindak Kejahatan
Selain patroli, petugas juga memberikan edukasi mengenai upaya pencegahan berbagai bentuk kejahatan, antara lain:
• Pencurian kendaraan bermotor
• Kejahatan jalanan
• Balap liar yang kerap meresahkan masyarakat
Patroli KRYD dilaksanakan sejak pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Situbondo terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.
Akan Terus Dilakukan Rutin
AKP Nanang menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk konsistensi Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya. (Fia)
Editor : Kief