Pembaruan Info GTK 2025: Guru Wajib Segera Cek Data!

- Reporter

Jumat, 28 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/(Screenshot).

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengumumkan pembaruan sistem pada Info GTK 2025—platform resmi yang menyajikan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pembaruan ini berperan krusial dalam validasi data dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), sehingga guru di seluruh Indonesia perlu segera mengecek akun dan rekening mereka melalui Info GTK.

Perubahan Penting pada Info GTK 2025

Salah satu kabar terbaru adalah kemungkinan perubahan alamat website Info GTK. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, Kemdikbudristek mengimbau seluruh GTK untuk mengakses situs resmi guna mendapatkan informasi akurat dan menghindari situs palsu yang dapat membahayakan data pribadi.

Info GTK berfungsi sebagai sumber utama data yang telah divalidasi untuk berbagai keperluan administratif, termasuk penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP). Oleh karena itu, keakuratan dan pembaruan data di Info GTK menjadi kunci kelancaran administrasi dan pencairan tunjangan.

Cara Mengakses dan Memperbarui Data Info GTK

Agar tidak mengalami kendala dalam pencairan tunjangan, pastikan Anda mengakses website resmi Info GTK yang telah diperbarui. Untuk masuk ke sistem, gunakan username dan password yang telah terdaftar.

Setelah berhasil login, lakukan langkah berikut:

  • Periksa Data Pribadi – Pastikan semua informasi sesuai dengan Dapodik.
  • Validasi Data – Jika ada ketidaksesuaian, segera lakukan perbaikan melalui operator sekolah.
  • Cek Status Tunjangan Profesi – Pastikan data sudah sesuai agar tunjangan tidak tertunda.

Kenapa Info GTK Sangat Penting?

  • Akses informasi data pribadi GTK secara real-time
  • Memastikan validasi Dapodik sesuai aturan terbaru
  • Mengetahui status pencairan tunjangan profesi secara langsung
  • Menghindari kendala administrasi yang bisa menghambat pencairan tunjangan

Segera Akses Info GTK dan Pastikan Data Anda Valid!

Jangan sampai terlewat! Pastikan Anda segera mengakses Info GTK dan memperbarui data sebelum batas waktu yang ditentukan.

Catatan: Informasi ini berlaku per 27 Februari 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek situs resmi Kemdikbudristek untuk update terbaru. Jika mengalami kendala, hubungi pihak terkait agar proses validasi dan pencairan tunjangan tidak terganggu.(May)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Kabel Internet Semrawut Ditertibkan, Pemkab Tuban Potong Kabel Provider Bandel
Gelombang Tinggi Melanda Perairan Tuban, Nelayan Terpaksa Hentikan Aktivitas Melaut
Diterpa Angin Kencang, Kaca dan Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Jebol
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kabel Internet Semrawut Ditertibkan, Pemkab Tuban Potong Kabel Provider Bandel

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:34 WIB

Gelombang Tinggi Melanda Perairan Tuban, Nelayan Terpaksa Hentikan Aktivitas Melaut

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:14 WIB

Diterpa Angin Kencang, Kaca dan Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Jebol

Senin, 12 Januari 2026 - 16:23 WIB

Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Senin, 12 Januari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version