Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Pemerintah Hapus Syarat Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pengecer Pertamina, Ini Penjelasannya

- Reporter

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga antri membeli LPG 3 Kg (Ist).

Warga antri membeli LPG 3 Kg (Ist).

Jakarta, – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa syarat bagi pengecer LPG 3 Kg untuk menjadi sub-pengecer resmi Pertamina kini telah dihapus. Dengan kebijakan ini, pengecer otomatis bisa menjadi sub-pengecer tanpa persyaratan tambahan.

“Saat ini, syaratnya masih ditiadakan. Sistemnya sudah berjalan sejak pagi,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa ESDM dan Pertamina tetap akan melakukan verifikasi terhadap pengecer yang ingin menjadi sub-pangkalan resmi. Proses ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Nantinya, kami akan memverifikasi sub-pangkalan yang sudah tertib dan memenuhi harapan kami. Proses ini akan berjalan secara alami,” jelasnya.

Baca juga: Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi Pertamina Mulai 1 Februari 2025

Instruksi Presiden Prabowo Soal Pengecer LPG 3 Kg

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk kembali mengaktifkan pengecer LPG 3 kg.

Menurut Dasco, pengaktifan ini dilakukan sembari menertibkan pengecer agar bisa bertransisi menjadi sub-pangkalan resmi secara bertahap.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg, sambil menata mereka menjadi agen sub-pangkalan secara bertahap,” tulis Dasco dalam akun X resminya, Selasa (4/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa pengaturan pengecer sebagai sub-pangkalan sangat penting untuk menjaga stabilitas harga LPG di masyarakat.

“Tujuannya agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tetap terjangkau. Selain itu, proses administrasi juga perlu disesuaikan agar sistem berjalan lebih baik,” pungkasnya.(My/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

DPRD Tuban Kunjungi Kwan Sing Bio, Pengelola Klaim Tak Ada Pemberitahuan
Konflik Kirab Kimsin dan Perebutan Legalitas Pengelolaan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban
Persiapan Kirab Kimsin 2026: Kunker DPRD Tuban di Kwan Sing Bio Berakhir Ricuh
Pasar Baru Tuban Terbakar Lagi, Anggaran Rp24,3 Miliar Jadi Sorotan
Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor
Kebakaran Ketiga Pasar Baru Tuban, Bupati Wacanakan Penataan Ulang Kios
Kebakaran Hanguskan Sejumlah Kios di Pasar Baru Tuban, Diduga Korsleting Listrik
3 Korban Terungkap, Dinsos Tuban Turun Tangan Tangani Kasus Perundungan Anak

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Tuban Kunjungi Kwan Sing Bio, Pengelola Klaim Tak Ada Pemberitahuan

Jumat, 24 April 2026 - 19:27 WIB

Konflik Kirab Kimsin dan Perebutan Legalitas Pengelolaan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban

Jumat, 24 April 2026 - 19:05 WIB

Persiapan Kirab Kimsin 2026: Kunker DPRD Tuban di Kwan Sing Bio Berakhir Ricuh

Jumat, 24 April 2026 - 07:49 WIB

Pasar Baru Tuban Terbakar Lagi, Anggaran Rp24,3 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:51 WIB

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

Berita Terbaru

Aparat Kepolisian Polsek Semanding saat membawa korban ke rumah duka, (Ist).

Peristiwa

Remaja SMP di Semanding Tuban Tewas Tenggelam Saat Memancing

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:32 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id