Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban (Pemkab Tuban) berkomitmen untuk tetap menyelenggarakan program Balik Mudik Lebaran gratis bagi warganya yang merantau keluar kota. Meski dalam APBD Kabupaten Tuban mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 miliar akibat kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat.
Pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran baik ditingkat pusat maupun daerah.
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Imam Isdarmawan, menyatakan bahwa program ini hanya difokuskan pada arus Balik Mudik saja. Sedangkan untuk arus Mudik, Pemkab Tuban mengandalkan program dari Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami hanya memfasilitasi arus balik saja, karena kalau arus mudik sudah banyak program serupa dari pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Imam.
Pemkab Tuban akan menyediakan empat armada bus, dengan tiga bus melayani rute Tuban-Jakarta dan satu bus melayani rute Tuban-Surabaya-Malang. Setiap bus memiliki kapasitas sekitar 50 kursi.
Dengan adanya program balik mudik gratis ini, pemerintah daerah berharap dapat meringankan beban masyarakat perantauan serta mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalan selama arus balik Lebaran. Pemkab Tuban akan segera mengumumkan teknis pendaftaran serta jadwal keberangkatan bagi peserta program ini.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi