Diburu Kolektor! Pemkot Surabaya Lelang 14 Mobil Bekas Kepala Dinas dan Ambulans

- Reporter

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali mengadakan lelang kendaraan dinas.(Ist)

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali mengadakan lelang kendaraan dinas.(Ist)

Surabaya, Jawa Timur – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali mengadakan lelang kendaraan dinas. Kali ini, sebanyak 14 unit mobil bekas kepala dinas dan 1 unit ambulans operasional ditawarkan kepada masyarakat dengan harga menarik.

Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya, Dimas Nuswantoro, mengungkapkan bahwa lelang ini merupakan tahap lanjutan dari total 42 unit mobil yang sebelumnya dilelang.
“Sebanyak 14 unit Innova bekas kepala dinas dan 1 unit ambulans jenis Panther kini dilelang. Lelang sudah dibuka mulai 4 Desember dan akan berakhir pada 10 Desember,” jelas Dimas pada Jumat (6/12/2024).

Kondisi Kendaraan dan Proses Lelang

Dimas menegaskan bahwa 14 mobil Innova bekas kepala dinas yang dilelang kali ini masih dalam kondisi fisik yang cukup baik. Namun, berbeda dengan mobil ambulans operasional, yang kondisinya dinilai kurang prima.

Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang melalui situs resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di portal lelang resmi. Peserta juga diberi kesempatan untuk memeriksa langsung kondisi kendaraan di Gudang BPKAD, Jalan Dupak Rukun No.104, Kota Surabaya, pada 5, 6, dan 9 Desember 2024, pukul 08.00-16.00 WIB.

“Bagi yang ingin mengikuti lelang, cukup mendaftar secara daring di portal KPKNL dengan melampirkan KTP, NPWP, dan e-mail aktif. Setelah diverifikasi, peserta dapat menyetorkan jaminan lelang,” tambah Dimas.

Harga Limit dan Kesempatan Menarik

Harga limit kendaraan yang dilelang cukup kompetitif. Untuk unit Toyota Innova, nilai jaminan yang harus disetorkan adalah Rp60 juta, sementara ambulans Panther memiliki nilai limit Rp32 juta dengan jaminan Rp16 juta.

“Nilai jaminan adalah 50 persen dari harga limit bawah. Ini menunjukkan keseriusan peserta dalam mengikuti proses lelang,” terang Dimas.

Sosialisasi dan Harapan Lelang

Untuk menjaring lebih banyak peserta, BPKAD Surabaya telah melakukan sosialisasi melalui kecamatan, kelurahan, hingga showroom kendaraan bekas. Harapannya, lelang tahap ketiga ini dapat menarik minat kolektor dan masyarakat umum untuk memanfaatkan peluang memiliki kendaraan eks dinas dengan harga terjangkau.

“Kami telah berkirim surat ke berbagai pihak, termasuk showroom-showroom di Surabaya. Semoga lebih banyak yang ikut dalam proses lelang ini,” ujarnya.

Lelang kendaraan dinas bekas ini menjadi momentum bagi masyarakat Surabaya untuk mendapatkan kendaraan dengan harga menarik dan kualitas yang terjaga. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee