Tuban – Peristiwa memilukan terjadi di Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Seorang pemuda berinisial G (19) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, P (45), hanya karena persoalan uang kembalian pembelian gas elpiji. Insiden yang terjadi pada Senin (11/08/2025) ini mengejutkan warga sekitar dan mengundang keprihatinan luas.
Emosi Meledak Gara-Gara Uang Kembalian
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban meminta pelaku untuk membeli gas elpiji. Setelah kembali ke rumah, korban menanyakan uang kembalian. Bukannya menjawab dengan tenang, pelaku justru tersulut emosi.
“Pelaku adalah anak kandung korban. Saat ditanya soal uang kembalian, pelaku langsung memukul korban,” ujar Iptu Siswanto dalam keterangan pers.
Pelaku memukul bagian belakang telinga kiri dan dada korban hingga korban terjatuh dan tak berdaya. Kejadian ini disaksikan oleh warga sekitar yang kemudian segera memberikan pertolongan.
Korban Dilarikan ke Puskesmas
Melihat kondisi korban yang terkapar, warga bergegas membawa P ke Puskesmas Montong untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, kondisi kesehatan korban masih dalam pemantauan tenaga medis.
Seorang warga setempat, Mulyadi (47), mengaku terkejut dengan insiden tersebut.
“Kami semua kaget. Hanya gara-gara uang kembalian kok sampai begitu,” ujarnya.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Mendapat laporan dari warga, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bersama Polsek Montong bergerak cepat ke rumah pelaku. G berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan di rumahnya. Saat ini telah diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tuban,” kata Iptu Siswanto.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp15 juta.(Aj)
Editor : Kief












