Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Tuban-Widang, tepatnya di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Senin pagi (07/07/2025) sekitar pukul 08.50 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak bagian belakang truk yang tengah parkir di pinggir jalan.
Korban diketahui bernama Jumari Susanto (29), warga Dusun Kayen, Desa Kayen, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Ia mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi S-3965-EAJ, dan membonceng seorang penumpang bernama Zumrotus Setiawan.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sepeda motor yang dikemudikan korban melaju dari arah utara ke selatan. Di lokasi kejadian, korban diduga kurang konsentrasi dan tidak menyadari keberadaan truk Hino BE-8227-CU yang sedang parkir di luar badan jalan sebelah kiri dari arah yang sama. Truk tersebut dikemudikan oleh Jandri (44), warga Kepur, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Akibat benturan keras dari arah depan ke belakang, korban Jumari mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah langsung dilarikan ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, penumpang yang dibonceng tidak mengalami luka berarti.
Penyebab Diduga Kurang Konsentrasi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban menyampaikan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi sepeda motor, yang tidak memperhatikan situasi lalu lintas di depannya. Tidak ditemukan adanya kerusakan pada kendaraan maupun faktor cuaca. Saat kejadian, kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas terpantau sedang. Lokasi merupakan jalan lurus beraspal, di kawasan pemukiman penduduk.
“Truk berada di luar badan jalan. Namun karena pengendara motor tidak waspada, terjadi tabrakan dari belakang,” ujar petugas di lokasi kejadian.
Kerugian dan Penanganan Polisi
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 juta. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM. Saat ini, kasus kecelakaan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain:
• Mendatangi dan melakukan olah TKP
• Menyita barang bukti kendaraan
• Mencari saksi-saksi di lokasi kejadian
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintasi jalur padat dan kawasan pemukiman, serta tidak memarkir kendaraan di tempat yang dapat mengganggu pandangan atau arus lalu lintas.(Aj)
Editor : Mukhyidin Khifdhi