Polisi Jombang Bongkar Komplotan Penyelewengan Solar Subsidi, 8.000 Liter Disita

- Reporter

Kamis, 19 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka penyelewengan solar subsidi di Jombang,(Ist).

JOMBANG, JATIM – Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar jaringan penyelewengan solar subsidi atau biosolar yang dijual ilegal ke perusahaan di Gresik dengan harga Rp 8.400 per liter. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan truk tangki yang membawa ribuan liter biosolar.

Penangkapan Truk Tangki Berisi Solar Subsidi

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan sebuah truk tangki bernomor polisi S 8336 AF di Jalan Raya Bandar Kedungmulyo, Senin (9/12) pukul 13.30 WIB.

Truk yang dikemudikan oleh Isnawan (41), warga Kelurahan Karangmenjangan, Gubeng, Surabaya, diketahui membawa 8.000 liter solar subsidi. Truk tangki tersebut merupakan milik PT Sean Bumi Indo, perusahaan transporter dan penyuplai solar industri yang berlokasi di Desa Tanjung, Kedamean, Gresik.

Baca juga: Diduga Ada Praktik Penyalahgunaan BBM Besubsidi oleh PO Bus, Polres Magetan Bakal Tinjau Lokasi

Penggerebekan Gudang di Tulungagung
Pengembangan kasus mengarah ke sebuah gudang di Desa Boro, Kedungwaru, Tulungagung. Gudang ini milik Komarudin, Ketua LSM Sahabat Polisi DPC Tulungagung sekaligus pemilik PT Barokah Putri Ibu, yang telah digunakan selama 4-5 bulan untuk menimbun biosolar subsidi.

Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk:

  • 3 truk boks yang dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU.
  • 7 tandon kosong dan 1 tandon berisi 500 liter biosolar.
  • Mesin pompa, selang panjang, 18 pelat nomor palsu, dan perangkat komputer.

Penangkapan dan Buron Pelaku Utama
Selain sopir truk, polisi juga menangkap dua pelaku lain, Priyanto alias Bejan (56) dari Sidoarjo, dan Yulius Chrystian Malakauseija (37) dari Lumajang. Keduanya bertugas sebagai tim lapangan yang dikendalikan oleh Komarudin.

“Komarudin, pelaku utama, saat ini masih buron. Kami meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaannya,” jelas Margono, Rabu (18/12/2024).

Operasi Penyelewengan
Komplotan ini memiliki delapan karyawan yang terdiri dari empat sopir dan empat kernet. Setiap hari, mereka mengumpulkan sekitar 8.000 liter biosolar dari SPBU di Jombang dan Tulungagung menggunakan truk boks yang telah dimodifikasi.

Sopir dalam komplotan ini mendapatkan bonus Rp 1,5 juta setiap kali berhasil mengangkut solar bersubsidi.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version