Tuban – Jalur ringroad yang seharusnya menjadi solusi kemacetan dalam kota justru menimbulkan dilema baru bagi para pengemudi, terutama sopir truk. Kerusakan parah di berbagai titik jalan alternatif ini menyebabkan kerap terjadinya kecelakaan dan kendaraan terperosok ke dalam lubang jalan.
Ironisnya, meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mengalokasikan dana hingga Rp 7,9 miliar untuk perbaikan jalur tersebut, nyatanya panjang jalan yang dapat diperbaiki hanya 835 meter. Itu berarti hanya sekitar 4,39 persen dari total panjang jalur ringroad yang mencapai 19 kilometer.
Truk Dilarang Masuk Kota, Ringroad Jadi Pilihan Berisiko
Kebijakan larangan melintas bagi truk bertonase di atas 8 ton di dalam kota membuat jalur ringroad menjadi satu-satunya pilihan. Namun, bukannya menjadi solusi, ringroad malah menjadi jalan berbahaya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban mencatat setidaknya 21 kecelakaan terjadi di jalur ini hanya dalam beberapa bulan terakhir. Mayoritas korban adalah sopir truk yang terjebak lubang besar saat menghindari titik kerusakan lainnya.
“Ketika berusaha menghindar dari lubang di satu titik, mereka justru masuk ke lubang lainnya yang lebih dalam,” ujar Kanit Gakkum. Sementara mencoba kembali melewati jalur kota merupakan pelanggaran yang bisa berujung sanksi.
Pemkab Tuban Kucurkan Rp 7,9 Miliar untuk Perbaikan Ringroad
Menanggapi keluhan masyarakat dan meningkatnya jumlah kecelakaan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki, dalam rilis Pemkab pada bulan mei akhirnya mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4 miliar untuk perbaikan jalur ringroad sepanjang 200 meter. Artinya hanya 0.01 % dari total panjang jalur ring road yang mencapai 19 km. Lantas bagaimana kejelasan program perbaikan jalur ringroad tersebut?
Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, ketika di konfirmasi perihal rencana perbaikan di jalur ring road menjelaskan bahwa saat ini program perbaikan sudah menyelesaikan tahap lelang terbuka melalui LPSE (LayananPengadaanSecara Elektronik). Disebutkan bahawa akan ada dua tahap perbaikan denga total anggaran Rp 7.929.750.000 dan dua perusahaan telah ditetapkan sebagai pemenang lelang yakni CV Putra Permata Jaya Engineering dan CV Cipta Mandiri.
Rincian Tahap Perbaikan Jalan Ringroad:
Tahap Pertama
• Pelaksana: CV Putra Permata Jaya Engineering
• Anggaran: Rp 3.981.250.000
• Volume Pekerjaan:
• Rigid pavement (pengecoran): 370 meter x 8 meter
• Overlay (pelapisan aspal):
• 100 meter x 24 meter
• 370 meter x 7,5 meter
Tahap Kedua
• Pelaksana: CV Cipta Mandiri
• Anggaran: Rp 3.948.500.000
• Volume Pekerjaan:
• Rigid pavement: 465 meter x 8 meter
• Overlay: 465 meter x 7,5 meter
Dari dua tahap rencana perbaikan, total panjang ruas jalan yang dapat diperbaiki adalah 835 meter. Dibandingkan dengan total panjang ringroad yang mencapai 19 km, berarti perbaikan hanya akan mencakup sekitar 4,39% dari keseluruhan jalur.
Efektivitas Perbaikan Dipertanyakan
Meski anggaran yang dikucurkan cukup besar, fakta bahwa hanya sebagian kecil jalan yang diperbaiki menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Banyak pihak, terutama sopir dan warga pengguna jalan, mempertanyakan komitmen Pemkab dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur ini secara menyeluruh.
Seorang sopir bernama Fian yang sempat diwawancarai Liputansatu.id mengungkapkan kekesalannya.
“Kami seperti dijebak. Lewat kota tidak boleh, lewat ringroad malah masuk lubang,” ujarnya.
Solusi Setengah Jalan Tak Menjawab Keluhan Masyarakat
Dengan alokasi anggaran yang sudah mendekati Rp 8 miliar, namun hanya membenahi sebagian kecil dari keseluruhan jalur ringroad, langkah ini dianggap belum cukup menyelesaikan akar persoalan. Keluhan masyarakat masih bergema, terutama dari kalangan sopir truk yang setiap hari berjibaku dengan kondisi jalan rusak.
Pertanyaannya kini: apakah pemerintah akan kembali melanjutkan perbaikan untuk sisa 95% ruas jalan yang belum tersentuh? Atau perbaikan ringroad akan menjadi proyek tambal sulam yang tak pernah tuntas?(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












