Petani Penggarap Mondokan Cemas, Lahan 20 Tahun Digarap Akan Dibangun Sekolah Rakyat

- Reporter

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD), Sugeng Purnomo, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD), Sugeng Purnomo, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Petani Khawatir Kehilangan Sumber Penghidupan

Tuban – Puluhan petani penggarap lahan eks-bengkok di Kelurahan Mondokan kini diliputi kecemasan. Lahan yang telah mereka garap lebih dari 20 tahun melalui sistem sewa itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR), apabila proposal pembangunan disetujui.
Sebelumnya diberitakan, Sumiyatun, salah satu warga yang mengelola lahan tersebut, menyampaikan bahwa bertani di lahan itu merupakan satu-satunya mata pencaharian keluarganya.
“Kalau dibangun SR di sini, ya mata pencaharian saya akan hilang,” ujarnya.

Lahan Disewa Puluhan Tahun

Para petani mengaku tidak memiliki banyak pilihan. Mereka memahami bahwa lahan itu merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan sewaktu-waktu dapat ditarik kembali.

Selain Sumiyatun, Mashudi—penggarap lainnya—mengaku membayar biaya sewa Rp900 ribu per tahun. Dari lahan itu, ia bisa mendapatkan hasil panen hingga 5 kuintal sekali panen.
“Kalau panen bagus, bisa sampai lima kwintal,” terangnya.

Pemerintah Tegaskan Lahan Milik Pemkab

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD), Sugeng Purnomo, saat dikonfirmasi LiputanSatu.id menegaskan bahwa lahan tersebut sepenuhnya milik pemerintah.
“Itu kan lahan milik pemerintah. Jadi kalau pemerintah mau membangun di sana, ya mau tidak mau harus diterima,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kompensasi bagi para penggarap, Sugeng tidak memberikan jawaban tegas. Ia justru memberikan analogi:
“Kalau kita punya rumah kontrakan, lalu setelah masa kontrak habis mau kita ambil untuk dipakai sendiri, apa kita sebagai pemilik harus memberi uang kompensasi kepada penyewanya?”

Masuk Program Strategis Nasional

Terkait status lahan hijau yang nantinya akan berdiri bangunan, Sugeng menambahkan bahwa proyek Sekolah Rakyat tersebut masuk Program Strategis Nasional (PSN), sehingga tetap menjadi prioritas pemerintah.

Editor : Kief

Berita Terkait

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Berita Terbaru