Polemik Uang Study Tour SMPN 1 Tuban, Dinas Pendidikan: “Akan Menjadi Evaluasi “

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, akhirnya angkat bicara terkait polemik pemotongan dana kegiatan study tour SMPN 1 Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, akhirnya angkat bicara terkait polemik pemotongan dana kegiatan study tour SMPN 1 Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Setelah ramai polemik uang kegiatan Study tour atau Outdoor Learning (OL) yang tak dikembalikan utuh ke wali murid, SMP Negeri 1 Tuban kembali menjadi pusat perhatian publik. Sebelumnya, sekolah ini juga sempat disorot akibat kisruh mutasi tujuh siswa yang gagal masuk karena keterbatasan rombongan belajar (rombel) dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menanggapi kemelut terbaru soal dana study tour, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, akhirnya angkat bicara. Ditemui di kantornya pada Jumat siang (20/06/25), ia menyebut bahwa persoalan itu adalah masalah internal yang seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah antara pihak sekolah, komite, dan wali murid.

“Kan sudah dijelaskan pihak komite dan travel. Mungkin tinggal diperinci saja biar gak gaduh,” ujarnya singkat.

Larangan Study Tour: “Yang Penting Jangan Memberatkan Orang Tua”

Terkait kebijakan larangan kegiatan wisata pelajar atau study tour yang menjadi dasar pembatalan OL ke Bali, Rakhmat menegaskan bahwa prinsip dasarnya adalah kegiatan tidak boleh membebani orang tua siswa.

“Kalau tidak mampu gimana? Masak ditinggal. Intinya jangan memberatkan orang tua. Kalau tidak wajib, harus fleksibel,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kegiatan seperti Outdoor Learning seharusnya tidak menjadi beban, apalagi sampai menimbulkan konflik antara pihak sekolah dan orang tua.

Flashback: Mutasi Siswa Gagal Masuk, Dinas Turun Tangan

Kasus SMPN 1 Tuban bukan kali pertama mencuat tahun ini. Pada Februari lalu, sekolah yang berlokasi di kawasan strategis pusat kota ini juga sempat memicu polemik publik setelah tujuh siswa gagal melanjutkan pendidikan akibat kisruh mutasi.
Kala itu, siswa yang telah mendapat surat rekomendasi diterima di SMPN 1 Tuban ternyata tidak bisa dimasukkan karena rombel di Dapodik telah penuh. Mereka terkatung-katung tanpa kepastian sekolah setelah dilepas dari sekolah asal, hingga akhirnya Dinas Pendidikan turun tangan menyelesaikan konflik tersebut.

Dua Kasus Beruntun: Dinas Pendidikan Akan Evaluasi

Kembali tersandung polemik di bulan Juni, hanya berselang empat bulan dari kasus sebelumnya, SMPN 1 Tuban dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus. Saat ditanya soal dua persoalan yang muncul nyaris beruntun, Kepala Dinas Pendidikan Tuban memberikan jawaban diplomatis.

“Itu menjadi evaluasi kita,” ujarnya singkat namun bernada serius.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa Dinas akan melakukan langkah peninjauan atau pembinaan lebih lanjut, meskipun belum disebutkan apakah akan ada audit atau tindakan langsung ke sekolah.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee