Viral! Aksi 12 Kali Curi Helm Terekam CCTV, Nelayan Situbondo Akhirnya Ditangkap

- Reporter

Rabu, 23 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan seorang nelayan yang terekam CCTV saat sedang mencuri helm,(Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Seorang pria berinisial RA (36), warga Kampung Tanjung Pecinan Barat, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap kamera pengawas CCTV saat mencuri helm.

Kejadian ini berawal dari laporan warga terkait kehilangan helm di kawasan Jalan Irian Jaya Situbondo. Saat dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku.

RA, yang merupakan seorang residivis kasus serupa, akhirnya berhasil diamankan di kediamannya, dengan disaksikan oleh kepala dusun setempat. Penangkapan ini dilakukan secara profesional tanpa perlawanan.

12 Helm dan 1 Sepeda Motor diamankan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga buah helm serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Sementara sembilan helm lainnya yang sudah sempat dijual, berhasil ditemukan kembali dari para pembeli.

Total barang bukti yang kini diamankan pihak kepolisian adalah 12 helm dari berbagai merek dan model.

Lokasi Aksi Pencurian yang Dilakukan Pelaku

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui telah beraksi di beberapa titik strategis di wilayah Situbondo, antara lain:

  • Alun-Alun Situbondo: 7 kali melakukan pencurian
  • Area parkir Roxy: 2 helm
  • Parkiran RSUD Abdoer Rahem: 2 helm

Aksi ini diduga dilakukan secara terencana dan berulang kali, dengan memanfaatkan momen saat pemilik kendaraan lengah.

Motif: Desakan Ekonomi dan Pengakuan Pelaku

Saat dimintai keterangan, RA mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Sebagai seorang nelayan, ia mengaku penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup, terlebih dalam beberapa bulan terakhir ia tidak melaut karena cuaca buruk.

“Saya terpaksa mencuri helm untuk dijual kembali, karena tidak punya penghasilan. Saya hanya ingin bisa makan,” ujar RA kepada penyidik.

Motif ekonomi ini memang sering menjadi alasan klasik pelaku kejahatan, namun tetap tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Akan Dikenakan Pasal 362 KUHP

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi RA adalah lima tahun penjara.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan helm untuk segera melapor ke Mapolres,” jelas AKP Agung.

Polres juga menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Dua Lokasi Situbondo Ditangkap Saat Menjual Barang Curian

Polisi Imbau Warga Waspada dan Aktif Melapor

Polisi menghimbau masyarakat Situbondo untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Penggunaan pengaman tambahan untuk helm atau memilih tempat parkir yang memiliki sistem keamanan lebih baik sangat disarankan.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang belum melapor kehilangan helmnya agar segera menghubungi pihak berwajib. Dari total 12 helm yang diamankan, baru lima korban yang membuat laporan resmi.(Fia)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version