Promo

Polres Tanjung Perak dan Kemendag Gagalkan Penyelundupan Keramik Ilegal Senilai Rp 9,8 Miliar

- Reporter

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan penyelundupan keramik dan peralatan makan (tableware) ilegal senilai Rp 9,8 miliar.(Ist)

Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan penyelundupan keramik dan peralatan makan (tableware) ilegal senilai Rp 9,8 miliar.(Ist)

SURABAYA, JATIM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan penyelundupan keramik dan peralatan makan (tableware) ilegal senilai Rp 9,8 miliar. Barang-barang tersebut diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak dan gudang PT Aneka Raya Optima di Jalan Demak Timur, Surabaya, pada Rabu (3/12).

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, turut hadir untuk memeriksa barang bukti yang telah disita. Ia mengungkapkan bahwa keramik dan tableware ilegal ini tidak dilengkapi dokumen impor yang sah, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan laporan surveyor.

“Barang-barang ini diamankan karena tidak memiliki dokumen impor yang sah dan tidak memenuhi standar nasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI). Tindakan ini melanggar aturan dan berpotensi merugikan konsumen serta negara,” ujar Budi.

Bermula dari Temuan di Terminal Peti Kemas

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Temuan awal berasal dari kontainer di Terminal Peti Kemas Surabaya yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama Pelindo, Bea Cukai, dan Badan Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, ditemukan keramik tanpa izin impor dan label SNI.

“Keramik ini tidak hanya melanggar aturan impor, tetapi juga berisiko bagi konsumen karena tidak memenuhi standar keamanan. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menertibkan barang-barang ilegal,” tegas AKBP William.

Barang Bukti Disita

Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis keramik dan peralatan makan dengan nilai total mencapai Rp 9,8 miliar. Barang-barang ini diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Pihak kepolisian dan Kementerian Perdagangan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini akan dijerat sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pelabuhan, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan konsumen,” tambah AKBP William.

Upaya Pengawasan Terus Ditingkatkan

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi kerja sama yang solid antara aparat kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat di jalur distribusi barang agar pelanggaran serupa tidak terulang.

“Ini adalah peringatan bagi pelaku usaha yang mencoba bermain-main dengan aturan. Kami akan bertindak tegas untuk menjaga kepentingan konsumen dan integritas pasar nasional,” tutup Budi.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama
Potongan Gaji Hingga 27 Persen Hantui Pekerja Alih Daya Pemkab Tuban
Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas
Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Jadi Tuban, Diduga Sempat Hilang Dua Hari
Kecelakaan Maut di Depan SMPN 6 Tuban, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Direktur API Desak Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Lee Kah Hin Tersangka
Seleksi dan Pengawasan Vendor SIG Jadi Sorotan Usai Gaji Pekerja Tak Dibayar
Dump Truk di Situbondo Alami Insiden, Bak Terangkat dan Tersangkut Kanopi Restoran

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:24 WIB

Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Potongan Gaji Hingga 27 Persen Hantui Pekerja Alih Daya Pemkab Tuban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:40 WIB

Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Jadi Tuban, Diduga Sempat Hilang Dua Hari

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:24 WIB

Kecelakaan Maut di Depan SMPN 6 Tuban, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee