Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Polres Tanjung Perak dan Kemendag Gagalkan Penyelundupan Keramik Ilegal Senilai Rp 9,8 Miliar

- Reporter

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan penyelundupan keramik dan peralatan makan (tableware) ilegal senilai Rp 9,8 miliar.(Ist)

Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan penyelundupan keramik dan peralatan makan (tableware) ilegal senilai Rp 9,8 miliar.(Ist)

SURABAYA, JATIM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan penyelundupan keramik dan peralatan makan (tableware) ilegal senilai Rp 9,8 miliar. Barang-barang tersebut diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak dan gudang PT Aneka Raya Optima di Jalan Demak Timur, Surabaya, pada Rabu (3/12).

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, turut hadir untuk memeriksa barang bukti yang telah disita. Ia mengungkapkan bahwa keramik dan tableware ilegal ini tidak dilengkapi dokumen impor yang sah, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan laporan surveyor.

“Barang-barang ini diamankan karena tidak memiliki dokumen impor yang sah dan tidak memenuhi standar nasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI). Tindakan ini melanggar aturan dan berpotensi merugikan konsumen serta negara,” ujar Budi.

Bermula dari Temuan di Terminal Peti Kemas

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Temuan awal berasal dari kontainer di Terminal Peti Kemas Surabaya yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama Pelindo, Bea Cukai, dan Badan Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, ditemukan keramik tanpa izin impor dan label SNI.

“Keramik ini tidak hanya melanggar aturan impor, tetapi juga berisiko bagi konsumen karena tidak memenuhi standar keamanan. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menertibkan barang-barang ilegal,” tegas AKBP William.

Barang Bukti Disita

Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis keramik dan peralatan makan dengan nilai total mencapai Rp 9,8 miliar. Barang-barang ini diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Pihak kepolisian dan Kementerian Perdagangan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini akan dijerat sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pelabuhan, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan konsumen,” tambah AKBP William.

Upaya Pengawasan Terus Ditingkatkan

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi kerja sama yang solid antara aparat kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat di jalur distribusi barang agar pelanggaran serupa tidak terulang.

“Ini adalah peringatan bagi pelaku usaha yang mencoba bermain-main dengan aturan. Kami akan bertindak tegas untuk menjaga kepentingan konsumen dan integritas pasar nasional,” tutup Budi.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo
Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029
Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Guru PPPK Paruh Waktu Datangi Disdikbud Melawi, Tuntut Kejelasan Gaji dan Dana BOS
Tenaga Outsourcing Perhutani Jatirogo Ditemukan Meninggal di Kawasan Hutan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:20 WIB

Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:22 WIB

Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id