Tuban – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026, Kepolisian Resor (Polres) Tuban menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Apel dipimpin Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial dan dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres Tuban, kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI–Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, Senin (02/02/2026).
Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bagian dari pemetaan akhir sekaligus final check kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, serta untuk memastikan soliditas dan sinergitas lintas sektoral berjalan optimal menjelang pelaksanaan operasi.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Selama 14 Hari
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan Wakapolres Tuban, disampaikan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema:
“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Wilayah Tuban.”
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026,” terang Kompol Achmad Robial.
Pra-Operasi Ketupat Semeru, Tekan Potensi Gangguan Sejak Dini
Kompol Achmad Robial menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru merupakan kegiatan cipta kondisi sebagai pra-operasi Ketupat Semeru dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah. Melalui operasi ini, potensi gangguan kamtibmas dan permasalahan lalu lintas diharapkan dapat diminimalisir sejak dini.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru tahun sebelumnya di wilayah Jawa Timur, angka kecelakaan lalu lintas masih tergolong tinggi.
Sepanjang Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan rincian 10 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 553 korban luka ringan.
Sasaran Operasi: Pelanggaran Berisiko Fatal Jadi Prioritas
Dalam pelaksanaan operasi tahun ini, penegakan hukum akan dilakukan secara selektif dan berprioritas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas. Sasaran utama meliputi:
• Pelanggaran rambu lalu lintas
• Over Dimension dan Over Loading (ODOL)
• Melawan arus
• Tidak menggunakan helm berstandar SNI
• Penggunaan lampu strobo dan sirene tidak sesuai peruntukan
Optimalisasi ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Selain penindakan manual, Polri juga mengoptimalkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai sarana penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polda Jawa Timur melibatkan sebanyak 5.020 personel. Sementara itu, Polres Tuban menerjunkan 117 personel guna mendukung kelancaran dan keberhasilan operasi di wilayah hukumnya. (Az)
Editor : Kief