Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan yang menyasar kabel dan inventaris milik XL Smart ZTE. Tujuh pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kronologi Awal Kasus
Kasus ini terungkap setelah BS (35), karyawan PT Kairos Inti Daya asal Jakarta, melaporkan pencurian di Tower Code 3309 di Desa Bejagung dan Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, pada Rabu (05/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Modus Pelaku: Menyamar Sebagai Pekerja Resmi
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsams, mengungkapkan bahwa beberapa pelaku merupakan pekerja internal perusahaan. Mereka datang ke lokasi tower seolah sedang melakukan aktivitas pekerjaan, lalu memotong kabel dan mengambil inventaris.
“Pelaku bekerja sama dengan pekerja resmi. Setelah situasi aman, mereka mengambil kabel dan inventaris lainnya,” ujar AKP Bobby.
Barang yang dicuri antara lain:
• Kabel power tembaga 2×10 mm tipe D Space sepanjang 1.000 meter
• Laptop
• Handphone
• GPS
• Kompas
• Alat panjat tower
• APAR
• Material teknis lainnya
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Tujuh Pelaku Ditangkap, Dua Masih DPO
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (15/11/2025). Identitas para pelaku adalah:
• NA (37) – Brebes
• FF (39) – Cirebon
• JA (35) – Lampung
• AS (20), AV (23), MVI (22) – Kediri
• ES (23) – Nganjuk
Sementara dua pelaku lainnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi menyita sejumlah alat yang digunakan dalam aksi pencurian, seperti:
• 3 tang potong
• 10 cutter
• Tambang 100 meter
Ancaman Hukuman Para Pelaku
Ketujuh pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Polres Tuban masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi target kelompok ini.
“Sindikat ini terorganisir dengan peran masing-masing, baik internal maupun eksternal,” tegas AKP Bobby. (Az)
Editor : Kief