Polri Bongkar Penimbunan Solar Ilegal di Situbondo, 28 Ton BBM Diamankan

- Reporter

Senin, 26 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie membenarkan adanya pengungkapan kasus penimbunan BBM solar ilegal di wilayah hukumnya oleh tim dari Mabes Polri, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Markas Besar Polri mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal di Kabupaten Situbondo. Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 28 ton solar dari dua lokasi berbeda, Senin (26/01/2026).
Pengungkapan dilakukan di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, serta Dusun Bataan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Dari dua lokasi itu, petugas mengamankan solar yang diangkut menggunakan lima unit truk.

Puluhan Ton Solar Diamankan di Mapolres Situbondo

Untuk kepentingan pengembangan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti berupa puluhan ton solar yang diduga ilegal tersebut dititipkan di Mapolres Situbondo dan ditempatkan di halaman belakang kantor kepolisian.
Penitipan barang bukti dilakukan guna menjaga keamanan serta memudahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dari Mabes Polri.

Diduga Milik Dua Orang Berbeda

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua lokasi penimbunan tersebut diduga dimiliki oleh dua orang berbeda.
• Penimbunan di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit disebut milik pria berinisial AL.
• Sementara penimbunan di Dusun Bataan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan diduga milik pria berinisial HR.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik penyimpanan dan distribusi solar tanpa izin resmi.

Kapolres Situbondo: Kasus Ditangani Langsung Mabes Polri

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie membenarkan adanya pengungkapan kasus penimbunan BBM solar ilegal di wilayah hukumnya oleh tim dari Mabes Polri.
“Yang kami lakukan adalah mengamankan barang bukti puluhan ton solar yang diduga ilegal di Mapolres Situbondo. Untuk detail penanganan kasusnya masih ditangani langsung oleh Mabes Polri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Situbondo bersifat mendukung pengamanan dan pengawasan barang bukti, sementara proses hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri.

Penimbunan Solar Dinilai Merusak Distribusi BBM Subsidi

Praktik penimbunan BBM, khususnya solar, dinilai berpotensi mengganggu distribusi energi, merugikan negara, serta berdampak langsung pada masyarakat dan sektor usaha yang bergantung pada solar.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku usaha nakal yang memanfaatkan kelangkaan dan selisih harga BBM untuk keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Mabes Polri masih melakukan pendalaman kasus, termasuk menelusuri asal-usul solar, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam praktik penimbunan tersebut. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Viral Video 18 Detik! Siswa SMP di Tuban Dikeroyok Teman Sendiri
Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian
Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru
Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara
135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya
Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah
Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban
Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kwan Sing Bio Tuban Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Viral Video 18 Detik! Siswa SMP di Tuban Dikeroyok Teman Sendiri

Jumat, 17 April 2026 - 15:57 WIB

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru

Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara

Jumat, 17 April 2026 - 06:06 WIB

Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah

Berita Terbaru

Pemerintah

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:45 WIB

Advertisement
Exit mobile version