Anggaran Dipangkas, Target PTSL 2025 di Tuban Turun Drastis

- Reporter

Rabu, 16 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daftar 14 Desa yang Menjadi Prioritas PTSL 2025 di Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban –
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kabupaten Tuban mengalami perubahan signifikan menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tuban, Kacung Efendi, menyampaikan bahwa target awal sebanyak 25 ribu bidang tanah di 28 desa kini harus direvisi menjadi hanya 2.500 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).

“Itu pun terbatas untuk desa-desa yang sebelumnya telah mengikuti program PTSL,” jelas Kacung pada Selasa (15/04/2025).

Perubahan ini membuat pelaksanaan PTSL tahun 2025 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal, proses persiapan sudah berjalan jauh, termasuk penetapan lokasi, sosialisasi, hingga pengambilan sumpah petugas pelaksana.

“Kami sudah mengundang seluruh kepala desa dan Pokmas untuk menjelaskan situasi ini. Banyak yang kecewa karena beberapa desa sudah terlanjur mengeluarkan biaya,” tambahnya.

Baca juga: Marak Pungli PTSL, Kejari Tuban: Lapor Jika ada Penarikan Diluar Ketentuan

Usulan Pendampingan Dana dari APBD

Sebagai upaya solusi, Kacung mendorong agar desa-desa mengajukan permohonan pendampingan dana melalui APBD Tuban kepada BPN, agar pelaksanaan program tetap bisa berjalan meski dengan keterbatasan.

Adapun 2.500 sertifikat tahun ini akan difokuskan pada 14 desa, dengan prioritas pada wilayah yang telah memiliki kesiapan administratif. Meski begitu, pelaksanaan tetap menghadapi kendala seperti sengketa lahan, status warisan yang belum dibagi, hingga pemilik tanah yang berdomisili di luar daerah.

Daftar 14 Desa yang Menjadi Prioritas PTSL 2025 di Tuban:

  • Kecamatan Merakurak: Mandirejo, Sembungrejo
  • Kecamatan Kerek: Mliwang, Sumberarum
  • Kecamatan Tuban: Kasiman, Sumurgung, Kembangbilo
  • Kecamatan Singgahan: Mulyoagung, Lajokidul
  • Kecamatan Bangilan: Sidotentrem
  • Kecamatan Kenduruan: Sidorejo
  • Kecamatan Plumpang: Kesamben
  • Kecamatan Soko: Prambontergayang
  • Kecamatan Parengan: Kemlaten


Pemangkasan anggaran PTSL 2025 menjadi tantangan besar bagi BPN Tuban dan pemerintah desa. Dukungan dari pemerintah daerah dinilai penting agar program sertifikasi tanah tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang membutuhkan legalitas aset tanah.(Az)

Berita Terkait

Internet Desa Dikeluhkan, DPRD Tuban Pertemukan Pemdes dengan Icon Plus
DPRD Tuban Soroti Permasalahan Bantuan Pangan
Yayasan Nandur Becik Gandeng BNI Edukasi Warga Tulungagung Soal Keamanan Transaksi Digital
270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG
Polresta Tuban Terkesan Tutup Mata Kasus Laka SR
Bapanas Sidak Pasar Tuban : Untung Tipis, Pasokan Pedagang Bergeser ke Lamongan
Kebakaran di Klotok Tuban : Remaja 13 Tahun Alami Luka Bakar 85 Persen
Tragis! Pemuda Meninggal Usai Senggol Rombongan Tongklek di Tuban

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:48 WIB

Internet Desa Dikeluhkan, DPRD Tuban Pertemukan Pemdes dengan Icon Plus

Rabu, 23 September 2026 - 17:14 WIB

DPRD Tuban Soroti Permasalahan Bantuan Pangan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Yayasan Nandur Becik Gandeng BNI Edukasi Warga Tulungagung Soal Keamanan Transaksi Digital

Rabu, 23 September 2026 - 09:12 WIB

270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG

Selasa, 22 September 2026 - 21:37 WIB

Polresta Tuban Terkesan Tutup Mata Kasus Laka SR

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Tuban Soroti Permasalahan Bantuan Pangan

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:14 WIB

Daerah

270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG

Rabu, 23 Sep 2026 - 09:12 WIB

Daerah

Polresta Tuban Terkesan Tutup Mata Kasus Laka SR

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:37 WIB

Exit mobile version