Tuban – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Tuban, Senin (24/8/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk sikap atas dugaan intimidasi yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap dua wartawan melalui unggahan WhatsApp Story. Dugaan intimidasi itu disinyalir berkaitan dengan pemberitaan mengenai kasus pertambangan yang mencatut nama salah seorang anggota kepolisian.
Sebelum mendatangi Mapolresta Tuban, para jurnalis terlebih dahulu menggelar audiensi di Balai Wartawan Tuban bersama Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan dan sejumlah anggota kepolisian. Meski telah dilakukan audiensi, para wartawan tetap menyatakan sikap untuk melanjutkan aksi sekaligus menyampaikan aspirasi secara langsung di Mapolresta Tuban.
Ketua RPS Tuban, Khoirul Huda, mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi dugaan intimidasi verbal yang dilakukan salah seorang oknum polisi terhadap wartawan. Tindakan tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan mengenai kasus pertambangan yang di dalamnya turut menyeret nama anggota kepolisian tersebut.
Khoirul menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan. Ia menegaskan, pemberitaan yang dipersoalkan dibuat berdasarkan informasi yang disampaikan narasumber.
“Ini wartawan yang melakukan kritik diintimidasi, lalu bagaimana dengan masyarakat umum,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan, terdapat mekanisme yang dapat ditempuh tanpa melakukan intimidasi terhadap wartawan. Pihak yang merasa dirugikan dapat menggunakan hak jawab, apabila persoalan tersebut belum terselesaikan, pengaduan juga dapat disampaikan kepada Dewan Pers.
“Kami terbuka, jika memang ada sengketa penulisan bisa dilaporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan mengatakan persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi internal di tubuh kepolisian. Ia memastikan kejadian serupa diharapkan tidak kembali terulang.
Jazuli menjelaskan, tindakan anggota yang bersangkutan dipicu emosi sesaat setelah pemberitaan dinilai memberikan dampak terhadap keluarganya. “Tadi disampaikan bahwa pemberitaan ini berpengaruh terhadap keluarganya, sehingga terjadi emosi sesaat. Tadi kedua belah pihak sama-sama ikhlas dan saling memaafkan,” ujar Jazuli.
Jazuli menambahkan, sebelum para wartawan menggelar aksi, dirinya terlebih dahulu mendatangi Balai Wartawan Tuban untuk menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf juga disampaikan oleh anggota kepolisian yang bersangkutan kepada wartawan yang merasa mendapat intimidasi.
“Kami memohon permintaan maaf, begitu juga anggota yang bersangkutan kepada yang merasa diintimidasi,” imbuhnya.
Kapolresta Tuban berharap hubungan antara kepolisian dan insan pers di Kabupaten Tuban tetap berjalan baik. Menurutnya, komunikasi dan sinergi menjadi hal penting agar masing-masing pihak dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
“Kami berharap sinergi antara aparat kepolisian dan insan pers tetap terjaga, serta komunikasi tetap terjalin dengan baik,” pungkasnya.
(Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi