Nama Dikaitkan dengan Pertemuan 8 Agustus, Dua Pengurus NU Kalbar Buka Suara

- Reporter

Jumat, 9 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Surat Pernyataan KH Isma'il Ghofur soal Pertemuan 8 Agustus 2026, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Jakarta – Dua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Kalimantan Barat menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang mengaitkan nama mereka dengan kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, pada 8 Agustus 2026.
Keduanya adalah KH Muhammad Isma’il Ghofur, Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat, dan H. Nazril Hijar, S.Ag., M.Pd., Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara.
Melalui pernyataan tertulis, keduanya menegaskan tidak menghadiri kegiatan maupun pertemuan yang dimaksud. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencantumkan nama mereka seolah-olah terlibat dalam agenda tersebut.
KH Muhammad Isma’il Ghofur, melalui surat pernyataan tertanggal 8 Oktober 2026, menyatakan tidak menghadiri Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE, baik melalui rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun dengan keberangkatan secara mandiri.
Ia menegaskan bahwa pencantuman namanya dalam informasi mengenai kegiatan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sementara itu, H. Nazril Hijar melalui surat pernyataan tertanggal 9 Oktober 2026 juga membantah menghadiri kegiatan di Gedung MPR RI maupun pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.
Nazril menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut dirinya berada di Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Provinsi Kalimantan Barat.
Ia juga menyatakan keikutsertaannya dalam rangkaian kegiatan Muktamar NU berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, sesuai jadwal panitia di arena muktamar. Di luar rangkaian kegiatan tersebut, ia mengaku tidak mengikuti kegiatan lain ataupun menghadiri pertemuan di hotel mana pun.

Klarifikasi di Tengah Dinamika Muktamar NU

Klarifikasi kedua pengurus NU Kalimantan Barat itu muncul di tengah dinamika dan polemik seputar Muktamar NU ke-35. Informasi mengenai kehadiran sejumlah tokoh dalam kegiatan sebelum muktamar menjadi perhatian karena berkaitan dengan pertanyaan mengenai agenda dan tujuan pertemuan tersebut.
Namun, klarifikasi mengenai ketidakhadiran tidak dengan sendirinya membuktikan tujuan ataupun agenda kegiatan yang dipersoalkan. Karena itu, informasi mengenai pertemuan pada 8 Agustus 2026 tetap perlu ditempatkan secara proporsional, dengan mengacu pada dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.
Bagi kedua pengurus tersebut, penyampaian klarifikasi menjadi upaya meluruskan informasi yang mengaitkan nama mereka dengan kegiatan dimaksud.
Mereka juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan organisasi. Dalam konteks NU, marwah organisasi berkaitan dengan kepercayaan warga Nahdliyin terhadap proses musyawarah, pengambilan keputusan, serta mekanisme organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, pernyataan mengenai alasan atau sikap tertentu terhadap agenda pertemuan perlu merujuk pada keterangan langsung dari masing-masing pihak agar tidak menimbulkan penafsiran yang melampaui isi klarifikasi.

Mencegah Kesimpangsiuran Informasi

Klarifikasi tertulis KH Muhammad Isma’il Ghofur dan H. Nazril Hijar diharapkan dapat menjelaskan posisi keduanya terkait kegiatan pada 8 Agustus 2026.
Keterangan tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya memeriksa informasi sebelum mengaitkan nama seseorang dengan suatu kegiatan, terlebih ketika informasi itu berkembang di tengah polemik organisasi.
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, keterangan dari pihak yang q informasi awal maupun penyelenggara kegiatan tetap diperlukan. Konfirmasi tersebut penting untuk menjelaskan dasar pencantuman nama, daftar peserta, serta tujuan kegiatan yang berlangsung di Gedung MPR RI dan Hotel Royal Kuningan.
Dengan demikian, klarifikasi kedua pengurus NU Kalimantan Barat ini dapat menjadi bagian dari upaya meluruskan informasi secara terbuka, tanpa mendahului pembuktian mengenai tujuan maupun agenda pertemuan yang dipersoalkan. (Fia)

Berita Terkait

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas
PCNU Sekadau Kembalikan Uang ke KPK, Bongkar Dugaan Transaksi Muktamar dari Jakarta hingga Jombang
AKTOR SEJATI : Ketika Tuduhan Suap Berhadapan dengan Klaim Bersih, Publik Berhak Bertanya
Gus Lilur Balik Tantang Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum Usai Disomasi
Selesai, Tunai, Tuntas: Gus Lilur Ajukan Tiga Syarat untuk Menepi dari Polemik Muktamar NU
NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik
Anas Urbaningrum: Reforma Agraria Disebut Jalan Pancasilais untuk Wujudkan Keadilan Sosial
Saran Ringan UU Politik 2029: Anas Urbaningrum Usul Aturan Pemilu Segera Direvisi, Pilpres dan Pileg Dipisah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Nama Dikaitkan dengan Pertemuan 8 Agustus, Dua Pengurus NU Kalbar Buka Suara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:47 WIB

PCNU Sekadau Kembalikan Uang ke KPK, Bongkar Dugaan Transaksi Muktamar dari Jakarta hingga Jombang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:34 WIB

AKTOR SEJATI : Ketika Tuduhan Suap Berhadapan dengan Klaim Bersih, Publik Berhak Bertanya

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Gus Lilur Balik Tantang Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum Usai Disomasi

Berita Terbaru

Exit mobile version