Tuban – Kepolisian Resor (Polres) Tuban menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini sempat diwarnai aksi konvoi dan tindakan anarkis yang melibatkan ratusan peserta, sebagian besar berasal dari luar daerah.
Konferensi pers digelar di halaman Mapolres Tuban pada Kamis (10/07/2025), dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk Komandan Kodim 0811/Tuban Letkol Inf Dicky Purwanto, Ketua PSHT Cabang Tuban Lamidi, serta jajaran pejabat utama Polres Tuban.
Ratusan Kendaraan Diamankan, Puluhan Ditinggal Kabur Pemilik
Kapolres Tuban, AKBP Suryono Tanasale, mengungkapkan bahwa aparat mengamankan 224 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi konvoi secara ilegal dan meresahkan. Dari jumlah tersebut, 151 motor diamankan berikut pengendaranya, sementara 73 unit lainnya ditinggalkan begitu saja oleh pemilik yang kabur saat hendak ditindak petugas.
“Selain kendaraan, kami juga menyita 11 unit handphone, satu dompet, serta beberapa dokumen penting seperti KTP dan STNK,” ujar Kapolres.
Tidak hanya kendaraan, sebanyak 326 orang juga diamankan karena terlibat dalam aksi konvoi. Mereka terdiri dari 293 laki-laki dan 33 perempuan, dan sebagian besar berstatus sebagai pelajar usia remaja.
Para peserta tidak langsung dikenai sanksi hukum. Setelah dilakukan pendataan, mereka diperbolehkan pulang dengan syarat dijemput langsung oleh orang tua masing-masing, sebagai bentuk edukasi dan penguatan peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja.
“Kami ingin memberi pembelajaran bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum pasti ada konsekuensinya. Orang tua harus ikut bertanggung jawab,” tegas Kapolres.
Beberapa Wajib Lapor, Dugaan Tindak Kriminal Sedang Ditelusuri
Kapolres menambahkan bahwa sejumlah peserta dikenai wajib lapor karena diduga melakukan pelanggaran hukum lebih serius. Mereka saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Untuk kendaraan tanpa dokumen sah, pihak Satreskrim Polres Tuban telah mengambil alih guna menelusuri apakah terdapat indikasi pencurian atau tindak pidana lainnya.
“Seluruh kendaraan akan diproses secara administratif. Bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, silakan datang ke Satuan Lalu Lintas dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” imbau Kapolres.
Kapolres Suryono juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang beredar di media sosial. Banyak peserta mengaku datang karena mengikuti ajakan dari orang tidak dikenal di dunia maya.
“Ini sangat berbahaya. Jangan mudah percaya dan ikut-ikutan tanpa tahu konsekuensinya,” ucapnya.
Ketua PSHT Minta Maaf, Siap Beri Sanksi Internal
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PSHT Cabang Tuban Lamidi menyampaikan permohonan maaf dan apresiasi kepada pihak kepolisian atas pengamanan kegiatan pengesahan yang berjalan lancar.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengimbau secara tegas agar tidak ada konvoi setelah kegiatan. Namun demikian, masih saja ada simpatisan dan oknum yang nekat melakukan aksi.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan organisasi,” tegas Lamidi.
Polres: Tidak Ada Toleransi untuk Aksi Anarkis, Siapapun Pelakunya
Menanggapi isu yang menyebut penindakan hanya menyasar perguruan tertentu, Kapolres Tuban menegaskan bahwa penegakan hukum bersifat netral dan profesional, tanpa memandang latar belakang pelaku.
“Siapa pun yang melanggar hukum, dari kelompok manapun, akan kami proses. Tidak ada diskriminasi dalam penegakan aturan,” tegasnya.
Selain kendaraan dan barang pribadi, Polres juga memamerkan barang bukti berupa minuman keras, yang diduga dikonsumsi oleh sejumlah peserta sebelum melakukan konvoi.
Kapolres menutup konferensi pers dengan peringatan tegas kepada peserta dari luar daerah agar tidak lagi mencoba masuk ke wilayah Tuban dengan cara-cara yang meresahkan.
“Polres Tuban bersama seluruh stakeholder akan bertindak tegas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












