Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Ratusan Pebecak Kepung Kantor Pemkab Tuban, Protes Shuttle Ilegal yang “Menyedot” Rezeki Terminal Kebonsari

- Reporter

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pebecak didepan gedung Pemkab Tuban protes shuttle ilegal wisata Sunan Bonang,  (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Aksi pebecak didepan gedung Pemkab Tuban protes shuttle ilegal wisata Sunan Bonang, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Gelombang protes dari sektor transportasi tradisional pecah di jantung pemerintahan daerah. Ratusan pebecak yang selama ini menggantungkan hidup di Terminal Wisata Kebonsari menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (04/02/2026).
Mereka menuding maraknya operasional shuttle ilegal telah merampas jalur rezeki para pengais rupiah di kawasan wisata religi tersebut.

Terminal Sepi, Sumber Nafkah Terputus

Sejak pukul 09.00 WIB, massa mulai mengepung area depan kantor bupati sambil membawa becak dan membentangkan poster tuntutan. Secara bergantian mereka meluapkan kegeraman atas kondisi Terminal Kebonsari yang dinilai mati suri.
Para pebecak menyebut bus peziarah kini lebih sering berhenti di titik non-resmi sebelum penumpang diangkut shuttle menuju Makam Sunan Bonang. Dampaknya, distribusi penumpang ke becak tradisional nyaris terputus total.
“Terminal sekarang sepi, seperti kuburan. Bus-bus besar dicegat di jalan dan diangkut pakai shuttle liar. Kalau dibiarkan, kami mau makan apa? Pemerintah harus punya nyali menindak ini,” ketus salah satu pebecak.

Tiga Tuntutan Tegas untuk Pemkab

Dalam orasi, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:
• Seluruh bus wisata wajib masuk terminal resmi.
• Penghentian total operasional shuttle ilegal.
• Penertiban becak motor (bentor) yang dinilai tanpa payung hukum jelas.
Bagi mereka, ketiga poin tersebut menjadi syarat minimal untuk menghidupkan kembali ekonomi Terminal Kebonsari.

DLHP Akui Pelanggaran Titik Parkir Bus

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Anthon Tri Laksono, yang menemui massa tidak menampik persoalan tersebut. Ia mengakui bus peziarah kerap parkir di lokasi non-resmi, seperti kawasan Makam Tundung Musuh (Panyuran) dan Makam Bejagung (Semanding).
Celah inilah yang dimanfaatkan oknum untuk mengangkut peziarah langsung ke tujuan tanpa melalui terminal, sehingga mata rantai ekonomi transportasi lokal terputus.
“Kami berkomitmen mengembalikan seluruh aktivitas parkir bus ke Terminal Gajah Mada (Kebonsari). Terkait bentor, kami akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tuban karena secara teknis kendaraan tersebut tidak sesuai aturan,” tegas Anthon.

Janji Solusi vs Ujian Ketegasan

Mantan Kabag PBJAP Setda Tuban itu juga menjanjikan solusi jangka panjang guna menyeimbangkan geliat pariwisata religi dengan kesejahteraan pekerja sektor informal.
Aksi akhirnya berakhir kondusif setelah tercapai kesepakatan tertulis antara perwakilan massa dan pemerintah daerah. Namun perhatian publik kini tertuju pada satu pertanyaan besar: apakah komitmen penertiban benar-benar dijalankan, atau kembali menjadi janji yang meredam amarah sesaat?
Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat kecil, ketegasan pemerintah bukan lagi pilihan—melainkan ujian nyata keberpihakan pada ruang hidup sektor informal di Bumi Wali. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja
Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik
Kekeringan Ekstrem, 28 Desa di Tuban Bergantung Droping Air
LP2B Sumberejo Kulon Disorot, DPRD Tulungagung Minta Pengawasan Diperketat
Wakapolresta Tuban Resmi Dijabat AKBP, Windy Syafutra Gantikan Kompol Supiyan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:25 WIB

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi anak tenggelam

Peristiwa

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Okt 2026 - 18:36 WIB

Kantor Kepala Desa Purworejo (gambar : ist.)

Daerah

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Senin, 5 Okt 2026 - 18:25 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu