Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Sampah Jadi Energi, Tuban Akhirnya Punya TPS Terpadu Berbasis RDF

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gunung Panggung Kabupaten Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gunung Panggung Kabupaten Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Management pengolahan sampah memang selalu menjadi tantangan tersendiri bagi kebanyakan Kota di Indonesia. Apalagi sebagai kota yang sedang berkembang seperti Tuban, tentu tak lepas dari masalah management pengolahan sampah.

Proses konversi sampah menjadi energi merupakan salah satu solusi dari masalah tersebut. Melalui program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat yang rencananya akan membangun tempat pengolahan sampah terpadu berbasis refused derived fuel (TPST-RDF) di Tuban yang penandatanganan kontraknya akan dilaksanakan akhir bulan ini.

Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) melalui Kabid Pengolahan Sampah dan B3 Arwin Mustofa ketika ditemui Liputansatu.id, menyampaikan program tersebut akan segera dilakukan penandatanganan tender di akhir bulan ini. Proses pembangunan proyek tersebut didanai sepenuhnya dari pinjaman bank dunia melalui Kementerian PUPR.

“Rencananya besok tanggal 27 Maret akan dilakukan penandatanganan tender,” ungkap Arwin sapaan akrabnya.

Proyek yang menghabiskan dana hingga 101,97 milyar rupiah tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan eksisting tempat pembuangan akhir (TPA) Gunung Panggung Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Lahan seluas 2 hektar tersebut rencananya akan dibangun TPST-RDF yang mampu mengolah 150 ton sampah sehari dan 90 persen akan diubah menjadi RDF yang dapat menjadi bahan bakar pengganti batu bara.

“Di Tuban keseluruhan ada setidaknya 505 ton sampah, jadi sangat berpotensi untuk mengolah sampah tersebut dijadikan bahan bakar RDF, karena kita juga dekat dengan kawasan industri,” ungkapnya.

Dia menambahkan hasil pengolahan sampah tadi akan dijual ke pabrik semen yang membutuhkan batu bara sebagai bahan bakarnya. Lokasi pabrik semen yang dekat menjadikan pembangunan tersebut memiliki potensi berkelanjutan.

“Untuk bahan bakar PLTU ukuran RDF nanti terlalu besar karena dari mesin hanya mampu memproduksi berukuran 20 milimeter, sedangkan PLTU kebutuhannya ukuran 2 milimeter, selain itu PLTU hanya menerima yang dari organik, sedangkan TPST-RDF nanti produksinya ada campuran sampah plastik juga,” imbuhnya.

Proyek pembangunan TPST-RDF di Tuban sendiri sudah direncanakan sejak tahun 2023 silam. Namun baru akan berjalan di awal tahun ini. Semoga dengan adanya program ini, kedepan mampu mengatasi permasalahan management pengolahan sampah di Kabupaten Tuban.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba
Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine
Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik
Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok
Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK
Diiringi Barongsai Menuju Altar, Pengukuhan Pengurus Klenteng Tuban Berlangsung Khidmat
Kebakaran Rumah Lansia di Singgahan Tuban, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Antara Tennis Party 2026 Perluas Peta Persaingan Tenis di Tuban

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Berita Terbaru

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendro Utaryo (kanan), Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra (tengah), dan Kasi Humas IPTU Mohammad Iksan (kiri) menunjukkan barang bukti (BB) Narkoba saat konferensi pers (14/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:32 WIB

Anggota kepolisian melakukan pengecekan urine pada pengunjung tempat hiburan malam (13/10/2026) (gambar : ist.)

Hukum Kriminal

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:55 WIB

Personel Band Inlander (gambar : ist.)

Pendidikan

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Dokumen tanda bukti penerimaan laporan pengaduan masyarakat di KPK tertanggal 12 Oktober 2026 yang berkaitan dengan laporan dugaan suap Muktamar ke-35 NU oleh Gus Lilur, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu