Satlantas Tuban Amankan 20 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Malam

- Reporter

Senin, 18 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Tuban amankan motor dengan knalpot brong dalam razia malam Operasi Hunting System, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Jajaran Satlantas Polres Tuban kembali menggelar patroli hunting system untuk menekan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. Operasi ini dilaksanakan pada Minggu malam (17/08/2025) pukul 22.30 WIB, dengan menyasar kendaraan roda dua di wilayah dalam kota Tuban.
Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyo bersama Kanit Turjagwali Ipda Rizky Dwi Prasetyo, serta melibatkan 30 personel Satlantas. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak 20 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Ganggu Kenyamanan hingga Picu Konflik

Iptu Eko Sulistyo menegaskan, operasi knalpot brong merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas.
“Suara bising knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Kami ingin mewujudkan Tuban yang lebih aman dan tertib bagi semua,” ujarnya.
Senada, Ipda Rizky Dwi Prasetyo menambahkan bahwa patroli hunting system akan terus digencarkan, terutama pada malam hari. Menurutnya, waktu malam kerap digunakan sejumlah pemuda untuk aktivitas yang tidak produktif.

Imbauan untuk Anak Muda

Polres Tuban juga mengimbau generasi muda agar tidak menggunakan knalpot brong, apalagi untuk kegiatan kebut-kebutan di jalan raya.
“Lebih baik isi waktu malam dengan kegiatan positif, demi keamanan diri sendiri dan kenyamanan orang lain,” tegas Rizky.
Dengan adanya operasi berkelanjutan ini, Satlantas Polres Tuban berharap dapat menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Penindakan knalpot brong bukan hanya soal aturan, tetapi juga demi menjaga ketertiban umum serta mengurangi potensi gangguan keamanan di masyarakat. (Aj)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version