Tuban – Jajaran Satlantas Polres Tuban kembali menggelar patroli hunting system untuk menekan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. Operasi ini dilaksanakan pada Minggu malam (17/08/2025) pukul 22.30 WIB, dengan menyasar kendaraan roda dua di wilayah dalam kota Tuban.
Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyo bersama Kanit Turjagwali Ipda Rizky Dwi Prasetyo, serta melibatkan 30 personel Satlantas. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak 20 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Ganggu Kenyamanan hingga Picu Konflik
Iptu Eko Sulistyo menegaskan, operasi knalpot brong merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas.
“Suara bising knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Kami ingin mewujudkan Tuban yang lebih aman dan tertib bagi semua,” ujarnya.
Senada, Ipda Rizky Dwi Prasetyo menambahkan bahwa patroli hunting system akan terus digencarkan, terutama pada malam hari. Menurutnya, waktu malam kerap digunakan sejumlah pemuda untuk aktivitas yang tidak produktif.
Imbauan untuk Anak Muda
Polres Tuban juga mengimbau generasi muda agar tidak menggunakan knalpot brong, apalagi untuk kegiatan kebut-kebutan di jalan raya.
“Lebih baik isi waktu malam dengan kegiatan positif, demi keamanan diri sendiri dan kenyamanan orang lain,” tegas Rizky.
Dengan adanya operasi berkelanjutan ini, Satlantas Polres Tuban berharap dapat menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Penindakan knalpot brong bukan hanya soal aturan, tetapi juga demi menjaga ketertiban umum serta mengurangi potensi gangguan keamanan di masyarakat. (Aj)
Editor : Kief