Satreskoba Polres Situbondo Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Asal Madura Ditangkap

- Reporter

Jumat, 29 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Peredaran Sabu diamankan Satreskoba Polres Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Satreskoba Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria asal Madura ditangkap beserta barang bukti sabu seberat hampir 100 gram di Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Identitas Pelaku dan Penangkapan

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menjelaskan, kedua pelaku diketahui berinisial HF alias YAL (43), warga Kabupaten Pamekasan, dan PD (49), warga Kabupaten Sampang, Madura. Penangkapan dilakukan saat keduanya turun dari mobil di lahan kosong wilayah Kecamatan Panji, setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan.
“HF berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik narkotika, sementara PD berperan sebagai pengemudi dari Madura menuju Situbondo,” ujar Luthfi, Jumat (29/08/2025).

Barang Bukti

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
• Sabu seberat 90,99 gram
• Satu unit mobil Suzuki APV warna hitam
• Dua unit handphone
• Satu jaket abu-abu
• Perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika
“Seluruh barang bukti dan kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Luthfi.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Situbondo,” tegas Luthfi.(Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Kabel Internet Semrawut Ditertibkan, Pemkab Tuban Potong Kabel Provider Bandel
Gelombang Tinggi Melanda Perairan Tuban, Nelayan Terpaksa Hentikan Aktivitas Melaut
Diterpa Angin Kencang, Kaca dan Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Jebol
Kebakaran Dini Hari Hanguskan Dua Rumah di Perumahan PG Asembagus Situbondo
Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel dan Judi Online di Panarukan
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas
Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kabel Internet Semrawut Ditertibkan, Pemkab Tuban Potong Kabel Provider Bandel

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:34 WIB

Gelombang Tinggi Melanda Perairan Tuban, Nelayan Terpaksa Hentikan Aktivitas Melaut

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:14 WIB

Diterpa Angin Kencang, Kaca dan Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Jebol

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:34 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Dua Rumah di Perumahan PG Asembagus Situbondo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel dan Judi Online di Panarukan

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version