Sawer Sopir Bus Viral di Nganjuk, Polisi Segera Amankan 3 Pelaku

- Reporter

Jumat, 13 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jatim,kombes Komarudin dalam pers,tekait aksi sawer sopir bus(Ist)

Polisi Tindak Aksi Sawer Sopir Bus

SURABAYA, JATIM – Polisi bertindak cepat dengan menangkap pengemudi truk yang melakukan aksi sawer sopir bus Sumber Selamat di Nganjuk. Langkah ini dilakukan setelah video viral yang menunjukkan aksi tersebut memicu perilaku ugal-ugalan di jalan raya.

Baca juga: Jembatan Peninggalan Belanda di Nganjuk Amburk,akses Warga Terganggu

Dalam video yang beredar, pengemudi truk memberikan uang saweran sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu kepada sopir bus. Setelah menerima uang, bus langsung melaju kencang dengan cara yang membahayakan.

Polisi Amankan Tiga Pelaku
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengungkapkan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku terkait insiden tersebut. Mereka adalah MJ (23), sopir truk pemberi sawer, MH (19), kernet bus sekaligus pembuat konten, serta sopir bus Sumber Selamat. Sementara itu, polisi masih mencari pemilik akun Instagram @haris_boysyaraf yang diduga terlibat dalam pembuatan konten viral ini.

“Motivasi mereka hanyalah untuk membuat konten, namun aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Komarudin, Jumat (13/12/2024).

Ancaman Hukum Berat
Komarudin menegaskan bahwa perilaku seperti ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan. Ketiga pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 311 ayat 1 dan Pasal 283 juncto Pasal 105, 106, 110 UU Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukumannya sangat serius dan menjadi pelajaran bagi pengendara lainnya.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version