Tuban – Ditengarai tak puas dengan pasangan masing-masing, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tuban, tertangkap basah bermesraan di kamar Kost Griya Trubus, Tuban, Kamis (20/08/2026).
Kejadian ini bermula saat pasangan dari A (salah satu ASN yang tertangkap) mengadu ke kepolisian. Mendapati laporan tersebut pihak polisi segera mendatangi lokasi. Sekitar pukul 02.00 dini hari, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tuban mendatangi lokasi kejadian.
Setelah meminta izin dari pengelola kost anggota kepolisian segera mendatangi kamar kost. Disana mereka mendapati sepasang ASN beradu cinta dan segera diamankan ke Mapolresta Tuban untuk dimintai keterangan.
Dari informasi yang diterima, kedua ASN tersebut berinisial A dan Y. Keduanya bekerja di tempat yang sama ATR/BPN kantor Tuban.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) ATR/BPN Kantor Tuban, Bambang Suryadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan kepolisian atas kasus tersebut.
“Kami masih menunggu hasil penyidikan kepolisian,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Liputansatu.id (24/08/2026).
Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polresta Tuban, IPDA Sutikno saat dikonfirmasi tidak membantah adanya kejadian tersebut. Rencananya Minggu depan akan dilakukan rilis kejadian tersebut oleh kepolisian.
“Masih proses sidik, akan dirilis Minggu depan petunjuk dari pimpinan,” ujarnya singkat.
Kejadian perselingkuhan ini menambah catatan panjang adanya ketidakharmonisan pasangan dan celah setan di dalam kantor. Adanya batas diri dan keimanan perlu dipertebal sebelum hal seperti ini terulang lagi. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi