Tuban – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah kejanggalan di RSUD dr. Koesma Tuban, mulai dari dugaan alat hilang hingga belum optimalnya pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mendapat sorotan tajam dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tuban.
Tak tinggal diam, organisasi massa yang dikenal vokal itu langsung menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Tuban pada Rabu siang (25/06/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV tersebut berlangsung hangat, diwarnai diskusi tanya jawab antara pengurus PP dengan anggota dewan serta pihak RSUD.
PP Soroti 13 Temuan BPK, Dua Poin Diangkat dalam Audiensi
Ketua MPC PP Tuban, Mukaffi Makki, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa BPK memberikan setidaknya 13 rekomendasi penting kepada RSUD. Namun dalam audiensi ini, pihaknya fokus membahas dua hal krusial:
• Pengelolaan BLUD untuk 33 puskesmas dan dua rumah sakit di Tuban
• Temuan terkait alat parkir yang dilaporkan hilang
“BLUD itu menyangkut tata kelola layanan, gaji pegawai, hingga peningkatan mutu pelayanan. Semuanya harus diatur dalam regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegas Mukaffi.
Direktur RSUD Bantah Ada Alat Hilang: “Itu Cuma Terselip”
Direktur RSUD dr. Koesma Tuban, dr. Mochammad Masyhudi, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait temuan BPK tersebut. Menurutnya, alat yang sempat dikira hilang bukan benar-benar hilang, melainkan alat kecil yang rusak dan sempat tidak tercatat dengan baik saat pelaporan.
“Jadi itu bukan alat hilang, itu alat sudah rusak, dan tidak tercatat saat itu. Tapi sudah ditemukan dan dilaporkan kembali ke BPK,” jelas dr. Masyhudi.
Ia menambahkan bahwa segala bentuk aset milik negara, termasuk obat satu butir pun, jika tidak tercatat, bisa menjadi temuan BPK.
Aturan BLUD Masih Digodok Bersama Bupati Tuban
Terkait pengelolaan BLUD, dr. Masyhudi menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bupati Tuban tengah mengupayakan penyempurnaan regulasi agar sistem pengelolaan BLUD dapat berjalan sesuai aturan.
“Saat ini masih proses penyempurnaan aturan. Kami koordinasi terus dengan Bupati agar ada dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Tuban Siap Tindaklanjuti Aspirasi PP
Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Sri Rahayu, menanggapi positif kritik dan masukan dari Pemuda Pancasila. Menurutnya, RSUD telah menunjukkan perbaikan dalam kinerjanya, meski masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi lebih lanjut.
“Kinerja RSUD secara umum sudah bagus. Kalau ada keluhan, kami pastikan akan segera ditindaklanjuti,” tutur politisi perempuan tersebut.
Ia juga menyatakan dukungannya kepada Bupati Tuban untuk segera menyusun regulasi terkait BLUD demi memberikan kepastian hukum dan efektivitas pengelolaan layanan kesehatan.
PP Dorong Dewan Lakukan Sidak dan Pengawasan Lebih Ketat
Mukaffi Makki juga menegaskan bahwa anggota DPRD, khususnya Komisi IV, tidak hanya bertugas mendorong dan menyampaikan aspirasi, tetapi juga harus aktif dalam pengawasan lapangan.
“Komisi IV jangan hanya mendorong, tapi harus melakukan sidak dan monitoring secara berkala agar tahu perkembangan langsung dari bawah,” tandasnya.
Ia berharap langkah audiensi ini dapat menjadi awal dari pembenahan menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Tuban, baik dari sisi administratif maupun kualitas layanan publik yang diterima masyarakat.
Audiensi antara MPC PP dan Komisi IV DPRD Tuban membuka ruang diskusi yang sehat dan menjadi pintu masuk menuju perubahan yang diharapkan masyarakat.
Pemantauan lanjutan dari DPRD dan respons konkret dari pihak RSUD serta Pemkab Tuban sangat dinantikan agar kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan tetap terjaga.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi