Tuban – Empat bulan sejak diluncurkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban belum sepenuhnya memenuhi standar kehalalan.
Hingga awal Oktober 2025, tidak satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di daerah tersebut memiliki sertifikat halal.
25 dari 45 SPPG Sudah Beroperasi
Data dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban mencatat, terdapat 45 SPPG yang telah berdiri, dan 25 di antaranya sudah mulai beroperasi sejak awal Oktober 2025.
Sebelumnya, pemerintah daerah juga mengakui bahwa sebagian besar SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemkab menargetkan seluruh proses perizinan dan sertifikasi higienitas rampung pada akhir Oktober 2025.
Kemenag Tuban: Belum Ada SPPG Ajukan Sertifikasi Halal
Staf Bidang Pelayanan Halal Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Mahendra Hendy Saputra, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mengurus sertifikat halal sebelum beroperasi. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang mengajukan permohonan resmi.
“Beberapa waktu lalu memang ada yang konsultasi lewat telepon, tapi belum ada tindak lanjutnya,” ujar Mahendra, Kamis (09/10/2025).
Ia menjelaskan, berbeda dengan pelaku UMKM yang dapat mengajukan sertifikasi halal gratis melalui skema self declare,
SPPG harus menempuh jalur reguler yang melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk audit menyeluruh terhadap bahan, peralatan, dan proses pengolahan makanan.
Baru 56 Usaha Ajukan Sertifikasi Halal di Tuban
Sejak aplikasi Si Halal diluncurkan pada tahun 2020, Kemenag Tuban mencatat baru 56 usaha yang mengajukan sertifikasi melalui jalur reguler.
Hingga akhir September 2025, belum ada satu pun perwakilan SPPG yang datang langsung ke kantor Kemenag untuk konsultasi atau pengajuan.
“Yang sering datang justru pelaku UMKM. Badan Gizi Nasional (BGN) juga sudah mengimbau agar seluruh SPPG segera mengurus sertifikat halal.
Kemungkinan besar mereka baru mulai berproses bulan ini,” pungkas Mahendra.
Pemkab Fokus Tuntaskan Izin SLHS Terlebih Dahulu
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menyebut bahwa pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian izin SLHS bagi seluruh SPPG.
Ia memastikan, setelah seluruh izin higienitas rampung, proses sertifikasi halal akan segera menyusul.
“Sesuai arahan pusat, kita kejar agar akhir bulan ini semua SPPG sudah mengantongi izin SLHS.
Untuk sertifikat halal dan lainnya akan menyusul secepatnya,” ujarnya.
Kepastian Standar Gizi dan Kehalalan
Keterlambatan proses sertifikasi halal SPPG tentu sangat disayangkan, mengingat program MBG menyangkut konsumsi harian anak sekolah.
Diharapkan Pemkab Tuban dapat segera menuntaskan seluruh aspek legalitas dan kualitas layanan agar program tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin halal dan higienis. (Az)
Editor : Kief