Terungkap! Alasan Potongan Rp148 Ribu di Kegiatan Study Tour SMPN 1 Tuban

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pemotongan dana kegiatan study tour SMPN 1 Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Polemik pemotongan dana kegiatan study tour SMPN 1 Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Polemik pemotongan dana kegiatan Outdoor Learning (ODL) atau Study Tour SMP Negeri 1 Tuban ke Bali akhirnya mulai terang benderang. Setelah muncul protes dari sejumlah wali murid soal dana yang tidak dikembalikan secara utuh, pihak komite sekolah dan penyedia jasa travel akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Potongan sebesar Rp148.000 per siswa dari total pembayaran Rp1.500.000 menjadi titik protes. Dana itu disebut hangus meski kegiatan ODL yang direncanakan batal total karena larangan dari pemerintah.

Wali Murid Kecewa: “Anak Gagal Berangkat, Kok Uang Tak Kembali Penuh?”

Salah satu wali murid menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, meskipun pembatalan dilakukan karena kebijakan pemerintah, namun sekolah seharusnya bisa transparan dan adil dalam pengembalian dana.

“Kami tahu ini dibatalkan karena surat edaran. Tapi kenapa uang anak kami dipotong? Dan tidak ada penjelasan rinci ke orang tua,” ungkapnya saat ditemui.

Keluhan ini memunculkan spekulasi dan tekanan kepada sekolah untuk membuka rincian penggunaan dana, termasuk alokasi uang muka untuk transportasi dan akomodasi.

Komite Sekolah: “Uang Muka Hangus Itu Sudah Wajar”

Ketua Komite SMPN 1 Tuban, Luqman, menjawab tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa pemotongan dana Rp148.000 adalah bentuk konsekuensi pembatalan yang sah, karena sebelumnya pihak travel sudah melakukan reservasi.

“Uang muka hangus saat pembatalan adalah hal biasa. Bahkan pihak travel sebenarnya sudah menanggung rugi lebih banyak,” ujarnya saat ditemui di sekolah, Rabu (18/06/25).

Luqman juga menegaskan bahwa sekolah tidak berperan sebagai pengelola langsung keuangan kegiatan, melainkan hanya sebagai penghubung antara wali murid dan biro perjalanan.
Ia menambahkan bahwa keputusan pembatalan dan pengelolaan dana telah melalui rapat bersama, dan sebagian besar wali murid telah menerima keputusan tersebut secara musyawarah.

“Kegiatan ini tidak wajib. Tapi tujuan awalnya adalah untuk mendidik siswa menjadi lebih mandiri dan terbuka wawasannya,” tambah Luqman.

Pihak Travel: “Kami Bahkan Rugi, Ini Rinciannya”

Pernyataan lebih lanjut datang dari pihak Pranata Wisata, biro perjalanan yang menjadi rekanan dalam kegiatan ODL ini. Mereka membeberkan bahwa total uang muka yang telah diterima mencapai Rp25 juta.
Rinciannya, kata perwakilan travel, adalah:
• Rp8 juta untuk sewa bus
• Rp12 juta untuk akomodasi hotel
• Rp5 juta untuk konsumsi (katering)

“Kegiatan ini sudah dijadwal ulang dua kali. Pertama Oktober 2024, lalu Februari 2025, dan terakhir rencana diundur ke Juni. Setiap perubahan kami harus rebook, dan tetap kena penalti,” jelas perwakilan travel saat ditemui di kediamannya, Kamis (19/06/25).

Pihak travel juga mengaku tidak mengambil untung, bahkan menombok kerugian untuk menjaga nama baik perusahaan mereka.

“Secara kontrak, kami sebenarnya tak wajib mengembalikan DP. Tapi kami tetap ikut bertanggung jawab agar polemik ini tidak meluas,” pungkasnya.

Pihak Sekolah Masih Bungkam

Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi ke media. Hingga kini, tanggapan hanya disampaikan oleh Ketua Komite, yang mewakili hasil rapat dan musyawarah antara pihak sekolah, komite, dan perwakilan wali murid.
Namun, sebagian orang tua siswa masih berharap adanya keterangan terbuka langsung dari Kepala Sekolah, agar tidak ada kesan menghindar dari tanggung jawab.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee