JOMBANG, JATIM – Misteri penemuan mayat pria berjaket hitam di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, akhirnya terpecahkan. Identitas korban telah dikonfirmasi, dan polisi berhasil menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa identitas korban terungkap setelah kakaknya melapor melalui Facebook pada Selasa (28/1). Sang kakak mengenali ciri-ciri yang beredar di media sosial dan mendatangi polisi untuk memastikan.
“Kami wawancara lebih dulu, lalu mengajaknya ke RSUD. Dia meyakini identitas korban dari ciri khas kuku jempol tangan kiri yang panjang serta lubang di giginya,” kata Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (30/1/2025).
Korban diketahui bernama Muhammad Faiz (19), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Faiz terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada Sabtu (18/1) dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax.
6 Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Jombang dan Temanggung
Setelah identitas korban terungkap, polisi bergerak cepat memburu para pelaku. Enam orang berhasil ditangkap di lokasi berbeda:
AS (22) – Jombang
AR (23) – Lumajang
HM (19) – Kediri
MR (16), RG (17), KS (16) – Jombang
“Empat pelaku pembunuhan kami amankan di Jombang, sementara dua lainnya kabur ke Temanggung,” jelas Margono.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap HM di Jombang pada Selasa (28/1). Dari keterangan HM, polisi menangkap dua pelaku di Temanggung dan tiga lainnya di Jombang pada Rabu (29/1) malam. Saat ini, polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan dua perempuan dalam kasus ini.
Korban Dibunuh Setelah Ponselnya Dirampas
Margono mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat mengunjungi sebuah kos di Trowulan pada Rabu (15/1) untuk menemui teman barunya.
“Terdapat indikasi korban dipukuli di sana. Kos itu dikenal sebagai base camp anak punk,” jelasnya.
Tak hanya dianiaya, ponsel korban juga dirampas oleh para pelaku yang membutuhkan uang untuk membayar sewa kos. Mereka berencana agar korban kembali untuk menebus ponselnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Syamsul Hadi: Tersangka Soni Peragakan 32 Adegan
Korban Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul
Mayat Faiz ditemukan oleh pencari jamur pada Minggu (19/1) pagi di hutan Petak 102 L RPH Tanjung, BKPH Ploso Timur, Dusun Randualas, Desa Marmoyo. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tengkurap, kaku, dan dikerubungi lalat.
Hasil autopsi mengungkapkan bahwa Faiz mengalami tujuh luka robek akibat hantaman benda tumpul, yakni enam di kepala dan satu di kening kiri. Selain itu, terdapat luka memar di punggung yang disebabkan oleh seretan pelaku.
“Korban meninggal akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala, yang menyebabkan pendarahan dan patah tulang tengkorak,” terang Margono.
Para pelaku kini mendekam di Rutan Polres Jombang dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP. Jika dua perempuan terbukti terlibat, mereka akan dikenakan Pasal 55 dan 56 KUHP.(Pur/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi