Unit Jatanras Polres Tuban Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur ke Mojokerto

- Reporter

Jumat, 24 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kanit Jatanras Polres Tuban, Ipda Rudi, ketika ditemui awak media (Foto: Assayid Annazilli/Liputansatu.id)

Aksi Curanmor Bermodus Merusak Kabel Kunci Motor

TUBAN, JATIM – Tim Unit Pidum/Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melarikan diri ke Mojokerto.

Kanit Jatanras Polres Tuban, Ipda Rudi, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RR (18), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, telah melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 5 Januari lalu. Aksi tersebut dilakukan pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB setelah pelaku memastikan situasi aman.

“Pelaku mencuri motor dengan cara merusak kabel kunci, menyambungnya, dan kemudian membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas Ipda Rudi saat diwawancarai pada Rabu (24/01).

Pelacakan IMEI Ponsel Ungkap Lokasi Pelaku

Setelah menerima laporan dari korban berinisial YI (22), warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi memeriksa nomor IMEI ponsel milik pacar korban yang juga dibawa kabur oleh pelaku. Berdasarkan pelacakan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Mojokerto.

Ditangkap Saat Tertidur di Mushola

“Pelaku berhasil kami amankan pada pukul 05.30 WIB saat sedang tertidur di mushola yang berada di Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto,” tambah Ipda Rudi.

Baca juga: Tuban Darurat Curanmor, Satreskrim: Jangan Beri Kesempatan Pelaku

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version