Unit Jatanras Polres Tuban Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur ke Mojokerto

- Reporter

Jumat, 24 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kanit Jatanras Polres Tuban, Ipda Rudi, ketika ditemui awak media (Foto: Assayid Annazilli/Liputansatu.id)

Aksi Curanmor Bermodus Merusak Kabel Kunci Motor

TUBAN, JATIM – Tim Unit Pidum/Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melarikan diri ke Mojokerto.

Kanit Jatanras Polres Tuban, Ipda Rudi, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RR (18), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, telah melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 5 Januari lalu. Aksi tersebut dilakukan pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB setelah pelaku memastikan situasi aman.

“Pelaku mencuri motor dengan cara merusak kabel kunci, menyambungnya, dan kemudian membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas Ipda Rudi saat diwawancarai pada Rabu (24/01).

Pelacakan IMEI Ponsel Ungkap Lokasi Pelaku

Setelah menerima laporan dari korban berinisial YI (22), warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi memeriksa nomor IMEI ponsel milik pacar korban yang juga dibawa kabur oleh pelaku. Berdasarkan pelacakan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Mojokerto.

Ditangkap Saat Tertidur di Mushola

“Pelaku berhasil kami amankan pada pukul 05.30 WIB saat sedang tertidur di mushola yang berada di Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto,” tambah Ipda Rudi.

Baca juga: Tuban Darurat Curanmor, Satreskrim: Jangan Beri Kesempatan Pelaku

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Rencana Giant Sea Wall Jatim Dikritik, Akademisi: Solusi Instan Berisiko Rusak Ekosistem Pesisir
Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlanjut, Disnakerin Sebut Terkendala Tender Belum Final
Perempuan Tanpa Identitas Tewas di Depan DPRD Tuban, Diduga Terabaikan Sistem Sosial
Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi
Tuntut Kepastian, Buruh Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlangsung Hingga Malam
IKU Tuban Turun Gegara PM2.5, Target Lingkungan 2025 Meleset Meski Air dan Lahan Surplus
Kasus Kebakaran Toko Parfum Oxxy Tuban Tetakit Dugaan Penyimpanan Bahan B3 Dihentikan
Petani di Tuban Meninggal Mendadak Saat Panen Kacang, Sempat Tersungkur di Ladang

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:31 WIB

Rencana Giant Sea Wall Jatim Dikritik, Akademisi: Solusi Instan Berisiko Rusak Ekosistem Pesisir

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:22 WIB

Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlanjut, Disnakerin Sebut Terkendala Tender Belum Final

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Tewas di Depan DPRD Tuban, Diduga Terabaikan Sistem Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:07 WIB

IKU Tuban Turun Gegara PM2.5, Target Lingkungan 2025 Meleset Meski Air dan Lahan Surplus

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version