Modus Mengaku Jasa Keamanan Jalan
Tuban – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) memalak pengemudi mobil di Jalan Pantura Tuban. Pria tersebut berdalih menawarkan jasa keamanan kepada pengendara sebagai modus untuk meminta uang.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Menindaklanjuti laporan warga terkait video viral, Unit Jatanras Polres Tuban bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku berinisial S akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang berada di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban.
Ternyata, pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa namun dengan modus yang berbeda.
Pernah Mengaku Polisi untuk Memalak
“Pelaku ini pernah menjadi residivis, sebelumnya dia mengaku sebagai anggota polisi untuk memalak korbannya,” ungkap Kanit Jatanras/Pidum Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi, saat ditemui awak media pada Senin (21/04/25).
Gunakan Stiker dan Kuitansi ‘Gapura Ronggolawe’
Ipda Rudi menjelaskan bahwa dalam kasus kali ini, pelaku memalak korban dengan dalih meminta uang keamanan. Korban yang bersedia membayar akan diberikan stiker dan kuitansi bertuliskan “Gapura Ronggolawe” sebagai bukti telah membayar.
“Korban diminta membayar tiga ratus ribu rupiah,” tambahnya.
Baca juga: Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis di Tuban, Sukamto Alami Luka Bacok oleh Preman Tambang
Stiker Dibeli Tiga Tahun Lalu
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa stiker tersebut telah dibelinya tiga tahun lalu dan baru digunakan sekarang. Modusnya, ia menghentikan mobil korban dan memaksa pembayaran di tempat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi