Warga Hunian Ahsana Tuban Keluhkan Fasum yang Dijanjikan Takkunjung Dibangun

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

perumahan Ahsana di Sugihwaras, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

perumahan Ahsana di Sugihwaras, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN – Warga penghuni perumahan Ahsana di Sugihwaras, Jenu, mengeluhkan fasilitas umum (Fasum) yang dijanjikan pihak developer saat pembelian rumah tak kunjung dibangun.

Salah seorang warga yang juga ketua paguyuban setempat, Imam Abu Hanifah, menyampaikan bahwa ia tertarik membeli rumah di kawasan tersebut karena dijanjikan fasilitas umum berupa masjid dan taman bermain anak. Pembangunan fasilitas tersebut seharusnya dilakukan setelah lebih dari 50 persen hunian ditempati. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.

“Kita dijanjikan akan ada masjid, juga taman bermain anak, namun hingga saat ini belum juga dibangun, padahal sudah lebih dari lima puluh persen,” ungkap Imam.

Pertemuan dengan Developer Ahsana Hanya Berujung Janji

Warga sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan pihak developer, termasuk pada akhir tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, pihak Ahsana kembali menjanjikan akan segera membangun fasilitas umum yang telah dijanjikan, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.

“Saya khawatir fasilitas umum tidak terbangun seperti di Ahsana Al-Falah,” tambah Imam.

Hendra, salah satu penghuni lainnya, juga mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, siteplan yang telah dirancang harus diwujudkan, karena jika tidak, bisa berujung pada gugatan perdata.

“Siteplan itu harus dibangun, karena itu bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi saja,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Pihak Developer Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, pihak developer belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga. Direktur Ahsana, Faluzi, ketika dihubungi wartawan, mengaku masih ada kegiatan sehingga belum bisa memberikan pernyataan resmi.

Meskipun demikian, warga berharap agar pihak developer segera memberikan klarifikasi dan memastikan realisasi pembangunan fasilitas umum yang telah dijanjikan sejak awal.

Beberapa warga bahkan berencana untuk mengajukan pengaduan ke instansi terkait jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari developer. Mereka menilai bahwa keterlambatan ini tidak hanya mengecewakan, tetapi juga berpotensi merugikan konsumen yang sudah mempercayakan hunian mereka kepada pihak Ahsana.

Jika masalah ini terus berlarut-larut, warga tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum guna menuntut hak mereka sesuai dengan kesepakatan awal.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee