Tuban – Sejumlah warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar aksi di balai desa pada Rabu (17/09/2025). Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan penyelewengan keuangan desa dan kas Hippa senilai Rp1,1 miliar yang menyeret Kepala Desa (Kades) Kepohagung, Dono Samuri.
Kades Diduga Gelapkan Dana
Aksi warga dipicu oleh kembalinya Dono ke desa dalam dua hari terakhir, meski status hukumnya belum jelas. Mereka geram lantaran kades yang diduga menggelapkan dana desa justru bebas berkeliaran dan terlihat santai nongkrong di warung kopi.
“Kami mendesak Polres Tuban segera memanggil dan memeriksa Kades. Selama ini yang dimintai keterangan hanya perangkat desa, BPD, dan pengurus Hippa. Sementara Pak Kades belum pernah dipanggil,” tegas Ahmad Ihyak, salah satu warga.
Proses Hukum Dinilai Lamban
Informasi dari pihak kecamatan menyebutkan, saat ini proses masih menunggu terbitnya surat peringatan (SP) ketiga. Jika tetap diabaikan, camat akan mengusulkan pemberhentian sementara kepada Pemkab Tuban dan jabatan Dono bakal digantikan pelaksana tugas (Plt).
Namun, warga menilai mekanisme tersebut terlalu lamban. Mereka menekan perangkat desa dan BPD agar mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini. Warga juga mengingatkan bahwa Dono sudah dipanggil Inspektorat dua kali, tetapi tak pernah hadir.
“Kalau hanya menunggu, kasus ini bisa berlarut-larut. Padahal ada bukti berita acara yang ditandatangani Kades, yang menyatakan memang dia membawa uang tersebut, meskipun inspektorat menganggapnya masih lemah,” lanjut Ahmad.
Warga Siap Datangi Polres Tuban
Sebagai tindak lanjut, perwakilan warga bersama BPD dan perangkat desa berencana mendatangi Polres Tuban pada Kamis (18/09/2025). Mereka ingin meminta kepastian hukum dan mendesak agar aparat tidak membiarkan kasus ini menguap.
Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan camat, Polres Tuban, dan Inspektorat. “Secepatnya kita akan komunikasi dengan Polres Tuban dan Inspektorat terkait kejelasan kasus ini,” ujarnya.
Meski Kades sudah lebih dari sebulan tidak masuk kantor, pelayanan masyarakat masih berjalan melalui sekretaris desa. Namun, pencairan anggaran dana desa terhambat karena membutuhkan tanda tangan kepala desa.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, pada Sabtu (02/08/2025), puluhan warga Kepohagung sempat menyegel ruang kerja kepala desa. Aksi itu dipicu dugaan penyelewengan dana desa Rp1,1 miliar yang terdiri dari kas Hippa Rp845,7 juta serta dana investor Rp290 juta. Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh Kades Dono Samuri. (Az)
Editor : Kief