1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025, Idul Fitri Dirayakan Serentak

- Reporter

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriyah,(Ilustrasi/Ist).

Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriyah,(Ilustrasi/Ist).

Tuban Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah melaksanakan sidang isbat yang digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/03/2025).

Sidang isbat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai organisasi Islam, ahli astronomi, serta perwakilan dari BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan undangan lainnya. Sidang diawali dengan pemaparan data hisab atau perhitungan astronomi mengenai posisi hilal oleh tim dari Kementerian Agama, sebelum kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Menurut Nasaruddin Umar, berdasarkan laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian yang berkisar antara 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik. Dengan kondisi ini, hilal tidak dapat terlihat secara kasat mata maupun melalui alat bantu optik, sebagaimana yang disyaratkan dalam kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Dari hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi syarat untuk bisa diamati, sehingga sesuai dengan kriteria MABIMS, disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers yang digelar usai sidang isbat.

Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga menjelaskan bahwa sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari dalam pengamatan kali ini berkisar antara 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik.

“Karena itu, secara perhitungan astronomi atau hisab, posisi hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat,” tambahnya.

Baca juga: Idul Fitri 1446 H Diperkirakan Jatuh pada 31 Maret 2025, Pemerintah Akan Gelar Sidang Isbat

Baca juga: Pantauan Hilal di Pelabuhan Kalbut Situbondo Tidak Terlihat, 1 Ramadhan Menunggu Sidang Isbat

Dengan hasil tersebut, bulan Ramadan tahun ini disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri pada hari Senin mendatang.

Keputusan ini juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di antara berbagai organisasi Islam di Indonesia, sehingga seluruh umat Muslim dapat merayakan Idul Fitri secara serentak.

“Keputusan ini sudah melalui musyawarah bersama dengan berbagai pihak, baik dari organisasi Islam maupun para ahli astronomi. Oleh karena itu, kami berharap seluruh umat Islam di Indonesia bisa menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita dan kebersamaan,” pungkas Nasaruddin.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan
Aktivitas Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan Merakurak–Jenu, Warga Keluhkan Risiko Keselamatan
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:44 WIB

Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee