26.626 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Tuban Tercatat Sepanjang 2025

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia kendaraan bermotor Satlantas Polres Tuban,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Razia kendaraan bermotor Satlantas Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tuban melonjak tajam pada tahun 2025. Data Satlantas Polres Tuban menunjukkan total 26.626 pelanggaran, meningkat drastis dibandingkan 727 kasus pada 2024. Lonjakan ini menjadi sorotan serius aparat kepolisian sebagai indikator kedisiplinan berlalu lintas masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih.

Peningkatan Drastis Dibanding Tahun 2024

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menyebut angka tersebut sebagai lonjakan yang “sangat signifikan”.
“Angka ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Kami terus melakukan penertiban agar masyarakat semakin disiplin saat berkendara,” ujar Hariyazie.
Pada tahun 2024, data penindakan masih tergolong rendah, yakni:
• ETLE: 30 pelanggaran
• Tilang manual: 508 kasus
• Teguran: 189 pengendara
Sementara itu, rincian penindakan untuk tahun 2025 masih dalam proses pengolahan oleh Satlantas Polres Tuban. Namun, total akumulasi pelanggaran menunjukkan peningkatan hampir 37 kali lipat.

Pengawasan Meningkat, Data Pun Meningkat

Hariyazie menjelaskan bahwa lonjakan angka pelanggaran tidak sepenuhnya menggambarkan meningkatnya ketidakpatuhan masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang semakin masif melalui patroli rutin, peningkatan titik razia, serta penerapan penegakan berbasis elektronik (ETLE), turut memengaruhi tingginya angka yang tercatat.
“Peningkatan kasus ini tidak semata-mata karena bertambahnya pelanggaran, tetapi juga karena semakin masifnya pengawasan, baik melalui patroli maupun penegakan berbasis elektronik. Kami ingin menciptakan budaya tertib, bukan sekadar memberikan sanksi,” tegasnya.

Kecelakaan Berawal dari Pelanggaran Sederhana

Satlantas Polres Tuban menyoroti bahwa banyak kecelakaan lalu lintas bermula dari pelanggaran yang tampak sepele. Tidak memakai helm, melawan arus, hingga menerobos lampu merah, disebut sebagai pemicu umum kecelakaan yang dapat berujung fatal.
“Keselamatan itu bukan hanya soal petugas, tetapi tanggung jawab kita semua,” kata Hariyazie.
Menurutnya, kedisiplinan berlalu lintas harus dimulai dari kebiasaan individu dalam mematuhi aturan dasar keselamatan.

Imbauan Kepolisian: Lengkapi Surat dan Utamakan Keselamatan

Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Tuban mengimbau warga untuk memastikan kendaraan dan identitas berkendara selalu lengkap, mulai dari STNK, SIM, hingga kelengkapan fisik kendaraan. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan disebut menjadi kunci menekan angka pelanggaran.
“Kalau bukan kita sendiri yang menjaga keselamatan, siapa lagi,” pungkas Hariyazie. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee