SURABAYA – Polisi tengah mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial L (55), yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan kamar mandi sebuah rumah di Jalan Ngaglik II, Surabaya, pada Minggu (17/11/2024) malam.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, menyatakan bahwa berdasarkan temuan sementara, kasus ini kuat diduga sebagai tindak pidana pembunuhan. Saat ini, pihaknya telah mengamankan A (51), anak pemilik rumah, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“A masih berstatus saksi. Kami juga mendalami keterangan dari sejumlah saksi lainnya untuk mengungkap kejadian ini,” ujar Bayu saat ditemui, Senin (18/11/2024).
Luka di Kepala dan Proses Penyelidikan
Menurut Bayu, korban ditemukan dengan luka di bagian kepala. Namun, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Polisi juga telah memeriksa tiga saksi lain guna mengungkap motif dari kejadian ini.
Korban yang berstatus janda diketahui sebagai tamu di rumah tersebut. Setelah kejadian, A menghubungi anak korban dan memintanya datang ke lokasi. Setibanya di sana, anak korban mendapati ibunya tergeletak tak bernyawa, bersimbah darah, dan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Genteng.
Pengungkapan Kronologi dan Motif
Penyelidik kini berfokus untuk mengungkap kronologi dan motif di balik peristiwa tragis ini. Polisi terus mengumpulkan bukti dan mencocokkan keterangan dari berbagai saksi. “Kami akan terus bekerja untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar Bayu.
Kasus ini menjadi perhatian besar di kalangan warga sekitar dan pihak berwajib yang berupaya mengungkap fakta-fakta di balik kejadian tersebut.
Editor : Agus Susanto












