Maruarar Sirait Gelar Sayembara dengan Hadiah Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

- Reporter

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, (Ist).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, (Ist).

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan sayembara dengan hadiah fantastis sebesar Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menangkap Harun Masiku, buronan kasus korupsi yang selama hampir lima tahun terakhir belum juga tertangkap.

Dalam konferensi pers di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024), Maruarar atau yang akrab disapa Ara, menyatakan bahwa sayembara ini adalah inisiatif pribadinya sebagai bentuk kontribusi untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Apa salahnya saya memberikan hadiah tersebut? Ini uang pribadi saya. Saya ingin publik ikut terlibat karena negara tidak boleh kalah melawan koruptor,” tegas Ara, usai meninjau aset Perumnas dan PT KAI.

Langkah ini sontak mendapat perhatian publik dan dianggap sebagai bentuk terobosan baru dalam mempercepat pencarian Harun Masiku, tersangka suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020.

Sambutan Positif KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyambut baik langkah Maruarar dan menyebutnya sebagai bentuk partisipasi yang sangat membantu dalam pemberantasan korupsi.

“KPK tetap berupaya maksimal dalam mencari Harun Masiku. Dengan adanya sayembara ini, kami berharap ada lebih banyak informasi dari masyarakat,” ujar Alex, Jumat (29/11/2024).

Alexander menambahkan bahwa dukungan masyarakat merupakan elemen penting dalam menegakkan hukum dan memburu para pelaku korupsi yang masih buron.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak, mengapresiasi pengorbanan Maruarar. Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan penghargaan khusus kepada Ara atas inisiatifnya.

“Ini tindakan yang sangat pantas diapresiasi. Dari 281,6 juta penduduk Indonesia, hanya beliau yang rela mengorbankan hartanya demi mendukung penegakan hukum. Negara harus mempertimbangkan pemberian penghargaan untuk Maruarar,” ujar Tanak, Kamis (28/11/2024).

Perhatian Publik Kembali Tertuju pada Harun Masiku

Maruarar berharap sayembara ini dapat membangkitkan kembali perhatian publik terhadap kasus Harun Masiku, yang selama ini seolah menghilang tanpa jejak.

“Kok bisa orang itu hilang begitu lama tanpa ada perkembangan? Dengan sayembara ini, kita buka kembali perhatian publik. Wartawan juga bisa bantu, dan ingat, ada hadiah Rp 8 miliar,” ujarnya.

Harun Masiku menjadi buronan setelah terjerat kasus suap dalam upaya mengamankan kursi DPR RI pada 2019. Kasus ini mencoreng wajah demokrasi Indonesia dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi yang terus berlanjut.

Dengan hadiah besar yang ditawarkan, publik kini menanti apakah langkah Maruarar akan membuahkan hasil dan mengakhiri pelarian panjang Harun Masiku.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee