Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Tak Masuk Prioritas Portal Jalan, Apa Yang Membuat Keluhan Warga Kerek Diabaikan?

- Reporter

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk besar melintas di jalan sempit kawasan permukiman di Kecamatan Kerek Tuban yang dikeluhkan warga karena menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu keselamatan pengendara, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Truk besar melintas di jalan sempit kawasan permukiman di Kecamatan Kerek Tuban yang dikeluhkan warga karena menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu keselamatan pengendara, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Keluhan warga Kecamatan Kerek terkait lalu lalang truk bertonase besar yang merusak jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan kini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Meski sempat viral dan menjadi sorotan publik, Kecamatan Kerek justru tidak masuk dalam prioritas pemasangan portal pembatas kendaraan.

Situasi itu memunculkan dugaan adanya kepentingan besar yang membuat persoalan di lapangan seolah dibiarkan begitu saja.
Padahal sebelumnya, warga ramai mengeluhkan kendaraan besar yang melintas di jalur yang bukan kelasnya. Truk-truk tersebut bahkan disebut masuk hingga jalan penghubung antar desa yang kondisinya tidak dirancang menahan beban berat setiap hari.

Akibatnya, sejumlah ruas jalan yang baru selesai diperbaiki kini kembali berlubang. Bahkan dua jembatan di Desa Wolutengah juga dilaporkan mengalami kerusakan meski belum lama dilakukan perbaikan.
Namun setelah isu mereda dari perhatian publik, langkah konkret yang diharapkan warga justru tidak terlihat.

Kerek Tidak Masuk Prioritas Portal

Sebelumnya Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) DLH-P Tuban, Yuli Imam Isdarmawan sempat menyampaikan akan melakukan koordinasi terkait keresahan masyarakat tersebut.

Akan tetapi, dalam rapat koordinasi antara DLH-P, PUPR-PRKP, dan Satlantas Polres Tuban, Kecamatan Kerek justru tidak masuk dalam rencana pemasangan portal pembatas kendaraan bertonase besar.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetya menyampaikan rencana pemasangan portal hanya berada di tiga kecamatan, yakni Singgahan, Merakurak, dan Jenu.
Keputusan itu sontak menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Sebab kerusakan jalan di Kerek disebut sudah nyata terjadi dan dikeluhkan warga sejak lama.

DPRD Mengaku Tak Dilibatkan

Sorotan semakin menguat setelah Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto mengaku tidak dilibatkan dalam rapat koordinasi tersebut.
Padahal sebelumnya pihak DPRD telah menyampaikan bahwa Kecamatan Kerek membutuhkan pemasangan portal untuk membatasi kendaraan bertonase besar.
“Maaf kami tidak dilibatkan dalam rakor. Tempo hari sudah kami sampaikan dari Kerek membutuhkan adanya portal,” ujarnya singkat.

Warga Mulai Curiga Ada Kepentingan di Balik Pembiaran

Di sisi lain, warga menilai kerusakan jalan yang terus berulang tidak lagi bisa dianggap persoalan biasa.
Yudha, salah seorang warga, sebelumnya menyampaikan bahwa jalan di wilayahnya kembali rusak meski baru dibangun akibat terus dilalui kendaraan berat.
“Ini sangat mengganggu warga. Bukan hanya soal jalan rusak, tapi juga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain,” ujarnya kesal.
Kini muncul dugaan di tengah masyarakat adanya kepentingan tertentu yang membuat jalur di Kecamatan Kerek tidak tersentuh kebijakan pembatasan kendaraan.

Aktivitas kendaraan pengangkut hasil usaha tertentu yang diduga bebas melintas tanpa pengawasan pun mulai menjadi sorotan warga.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis pihak DLH-P Tuban belum memberikan tanggapan lanjutan terkait alasan Kecamatan Kerek tidak masuk dalam prioritas pemasangan portal. (Az)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi
Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban
Wakapolres Tuban Resmi Berganti, Kompol Supiyan Diminta Segera Beradaptasi
Jaring Tersangkut Tiang Pancang Proyek Terminal LPG Tuban, Nelayan Gadon Minta Kompensasi
Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo
Terkuak! Suami Sendiri Diduga Bunuh Bidan Situbondo Yang Ditemukan Tewas di Drainase
Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo
IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Wakapolres Tuban Resmi Berganti, Kompol Supiyan Diminta Segera Beradaptasi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:48 WIB

Jaring Tersangkut Tiang Pancang Proyek Terminal LPG Tuban, Nelayan Gadon Minta Kompensasi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:57 WIB

Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo

Berita Terbaru

Tersangka kasus pembunuhan bidan RSUD Besuki didampingi petugas saat berada di depan ruang Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo

Senin, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id