Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

AKTOR SEJATI : Ketika Tuduhan Suap Berhadapan dengan Klaim Bersih, Publik Berhak Bertanya

- Reporter

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Transaksi Jual Beli Suara di Muktamar NU ke-35, Klaim dan Bukti Perlu Diuji, (ilustrasi/Liputansatu.id).

Dugaan Transaksi Jual Beli Suara di Muktamar NU ke-35, Klaim dan Bukti Perlu Diuji, (ilustrasi/Liputansatu.id).

Jakarta – Beberapa Ketua PWNU mengundang saya ngopi di sebuah tempat di Jakarta. Saya memenuhi undangan itu. Kami berbincang sekitar empat jam.
Pembicaraan kami beragam. Salah satunya tentang dugaan suap dalam Muktamar, mengenai adanya pemberian uang muka atau DP kepada sejumlah pihak, hingga dugaan pelunasan di beberapa lokasi.
Salah satu lokasi yang disebut dalam pembicaraan tersebut adalah Hotel Fatma di Jombang, yang disebut-sebut berkaitan dengan Saifullah Yusuf.
Saya tidak hendak menjadikan obrolan di meja kopi sebagai vonis. Tuduhan adalah tuduhan. Ia harus diuji dengan bukti, dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut, dan bila perlu diperiksa melalui mekanisme hukum.
Tetapi ada satu hal dari pembicaraan itu yang membuat saya tertawa.
Bukan karena persoalannya lucu.
Melainkan karena adanya sebuah kontradiksi yang sulit diabaikan.
Salah seorang sahabat dari PWNU wilayah Sumatera bertanya:
Bagaimana mungkin seseorang dapat tampil seolah tidak pernah terjadi apa-apa, sementara tuduhan mengenai transaksi suara dalam Muktamar justru terus muncul dan semakin menjadi konsumsi publik?
Pertanyaan itu membawa saya pada dua kemungkinan.
Versi agama: munafik.
Versi drama: aktor sejati.
Saya memilih istilah kedua untuk menggambarkan sebuah fenomena.
Sebab seorang aktor yang baik memang tidak cukup hanya menghafalkan dialog. Ia harus menghayati peran, meyakini karakter yang dimainkan, bahkan membuat penonton percaya bahwa dirinya benar-benar merupakan tokoh dalam cerita tersebut.
Dalam konteks ini, yang menjadi persoalan bukan apakah seseorang benar-benar seorang aktor.
Persoalannya adalah ketika panggung politik dan organisasi menampilkan satu cerita, sementara tuduhan dan kesaksian dari sejumlah pihak menghadirkan cerita yang berbeda.
Di sinilah publik membutuhkan lebih dari sekadar bantahan.
Publik membutuhkan bukti.
Jika benar tidak pernah ada transaksi jual beli suara, maka mekanisme pembuktiannya sesungguhnya sederhana: buka informasi yang dapat diuji.
Siapa yang mengumpulkan suara?
Siapa yang memberikan uang?
Apakah benar ada DP?
Di mana uang tersebut diberikan?
Siapa yang menerima?
Apakah ada pelunasan?
Siapa yang mengetahui?
Dan yang paling penting, apakah terdapat bukti transaksi yang dapat diverifikasi?
Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak benar, pihak yang dituduh juga memiliki ruang yang sama untuk membantahnya secara terbuka dengan data dan bukti.
Di situlah persoalannya menjadi menarik.
Sebab Muktamar bukan sekadar pertunjukan organisasi. Muktamar merupakan forum yang menentukan arah sebuah organisasi besar dan, secara tidak langsung, menyangkut kepercayaan jutaan warga yang berada di dalam maupun di sekitar organisasi tersebut.
Karena itu, tuduhan mengenai jual beli suara tidak bisa diselesaikan hanya dengan saling berteriak.
Tidak cukup dengan mengatakan bahwa semuanya fitnah.
Tidak cukup pula dengan menuding seseorang sebagai dalang.
Keduanya harus berhadapan dengan pertanyaan yang sama:
Mana buktinya?
Saya sendiri tidak berkepentingan membuat seseorang bersalah sebelum proses pembuktian selesai.
Tetapi saya juga tidak ingin publik dipaksa menerima sebuah cerita hanya karena cerita tersebut disampaikan berulang-ulang.
Dalam perkara seperti ini, pengulangan bukanlah pembuktian.
Sebaliknya, penyangkalan juga bukan otomatis berarti kebenaran.
Yang dibutuhkan adalah transparansi.
Apalagi ketika muncul klaim mengenai adanya pemberian DP, lokasi pelunasan, serta keterlibatan sejumlah tokoh dalam proses tersebut.
Semua itu harus diuji.
Jika benar, ungkap.
Jika salah, bantah dengan bukti.
Jangan biarkan publik hanya menjadi penonton sebuah drama yang tidak pernah memperlihatkan akhir ceritanya.
Dan di sinilah metafora “aktor sejati” menjadi relevan.
Seorang aktor sejati mampu membuat penonton percaya bahwa karakter yang dimainkan adalah kenyataan.
Tetapi dalam kehidupan publik, panggung memiliki batas.
Pada akhirnya, lampu panggung akan padam.
Topeng akan dilepas.
Dan yang tersisa hanyalah fakta.
Maka kepada siapa pun yang disebut dalam tuduhan ini, saya kira pertanyaannya sederhana:
Apakah semua tuduhan tersebut benar-benar tidak pernah terjadi?
Jika tidak pernah terjadi, buka ruang pembuktian.
Jika ada yang memiliki bukti, buka pula ruang untuk mengujinya.
Sebab persoalan Muktamar terlalu besar untuk diselesaikan dengan akting.
Terlalu penting untuk ditutup dengan slogan.
Dan terlalu serius untuk diperlakukan sebagai sekadar pertarungan antarpendukung.
Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Bukan cerita yang paling keras.
Bukan pula bantahan yang paling sering diulang.
Tetapi kebenaran yang dapat dibuktikan.
Buka panggungnya.
Buka datanya.
Buka buktinya.
Jika memang tidak ada transaksi, biarkan fakta membuktikannya.
Jika memang ada, jangan berharap panggung mampu menutupinya selamanya.
Karena pada akhirnya, aktor terbaik sekalipun tidak bisa bermain selamanya.
Pertunjukan pasti selesai.
Dan ketika tirai ditutup, publik akan melihat siapa yang benar-benar memainkan peran—dan siapa yang selama ini hanya sedang menyembunyikan kenyataan.

Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar.
Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy.
Cicit Sayyidina Ali
Cicit Ken Arok

Berita Terkait

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja
Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik
Kekeringan Ekstrem, 28 Desa di Tuban Bergantung Droping Air
LP2B Sumberejo Kulon Disorot, DPRD Tulungagung Minta Pengawasan Diperketat
Wakapolresta Tuban Resmi Dijabat AKBP, Windy Syafutra Gantikan Kompol Supiyan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:34 WIB

AKTOR SEJATI : Ketika Tuduhan Suap Berhadapan dengan Klaim Bersih, Publik Berhak Bertanya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:25 WIB

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Berita Terbaru

Ilustrasi anak tenggelam

Peristiwa

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Okt 2026 - 18:36 WIB

Kantor Kepala Desa Purworejo (gambar : ist.)

Daerah

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Senin, 5 Okt 2026 - 18:25 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu