SITUBONDO, JATIM – Seorang pria berusia 60 tahun berinisial SM, warga Kecamatan Panarukan, Situbondo, dilaporkan ke Polres Situbondo oleh seorang perempuan berinisial EJ (21). Laporan ini terkait dugaan pelecehan seksual yang berlangsung selama beberapa tahun.
Baca juga: Jadi Korban Begal Payudara Hingga Jatuh di Aspal, Karyawati di Situbondo Kini Jalani Perawatan Medis
EJ, yang sebelumnya merupakan tunangan anak terlapor, mengaku mengalami pelecehan sejak masih berusia remaja. “Saya akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polres Situbondo karena merasa tidak tahan lagi dengan perlakuannya,” ungkap EJ, Jumat (20/12/2024).
Menurut pengakuan korban, insiden tersebut telah terjadi berulang kali di berbagai kesempatan. Keputusan untuk melaporkan kasus ini diambil setelah hubungan pertunangan korban dengan anak terlapor berakhir.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno, membenarkan adanya laporan ini. “Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo, dan terlapor akan segera dipanggil untuk klarifikasi,” jelasnya.
Editor : Agus Susanto












