TUBANA – Sebanyak tujuh siswa yang mengajukan mutasi ke SMPN 1 Tuban menghadapi kendala serius karena tidak dapat masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Penyebabnya adalah jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah tersebut yang telah melebihi kapasitas.
Salah satu tenaga pengajar di SMPN 2 Palang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada LiputanSatu.id (13/02/25) bahwa salah satu siswa yang terdampak berasal dari sekolahnya. Dalam surat mutasi yang dikeluarkan, siswa tersebut tidak bisa kembali ke sekolah asal. Guru tersebut menjelaskan bahwa surat mutasi keluar diterbitkan pada 13 Januari 2025 setelah sebelumnya menerima surat mutasi penerimaan dari SMPN 1 Tuban pada 9 Januari 2025.
“Kami mengeluarkan surat pindah atas permintaan keluarga, setelah mendapatkan surat penerimaan dari SMPN 1 Tuban,” ujarnya.
Solusi dari Dinas Pendidikan Tuban
Menanggapi persoalan ini, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Siswo Suwarko, memastikan bahwa solusi telah diambil. Enam dari tujuh siswa tersebut telah dialihkan ke SMPN 2 Tuban atas persetujuan wali murid, sementara satu siswa dikembalikan ke SMPN 2 Palang.
“Karena rombel di SMPN 1 Tuban sudah penuh, enam siswa dipindahkan ke SMPN 2, dan satu siswa kembali ke SMPN 2 Palang,” jelas Siswo.
Baca juga: 7 Siswa Mutasi di SMPN 1 Tuban Terancam Tak Terdata Dapodik, Ini Penyebabnya!
Dinas Pendidikan Tuban menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses mutasi siswa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan lancar tanpa kendala administratif.(Az)
Editor : Mukhyidin khifdhi












