Tuban – Belakangan ini, tarif parkir bagi pengunjung Alun-alun Tuban serta peziarah di Masjid Agung dan Makam Sunan Bonang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pengunjung mengeluhkan harga karcis yang dianggap mahal, sementara pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan kendaraan. Menanggapi hal tersebut, pihak Kantor Pos Tuban dalam hal ini yang menjadi salah satu penyedia laha parkir pun angkat bicara.
Kepala Cabang Kantor Pos Tuban, Iyan Laksono Dewantoro, menegaskan bahwa peran Pos Indonesia dalam hal ini hanya sebatas menyediakan lahan parkir bagi peziarah dan pengunjung Alun-Alun Tuban, atas permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
“Kami ini lembaga yang menangani logistik, pengiriman paket, dan surat. Parkir bukan bidang kami. Kami hanya membantu Pemkab dengan menyediakan lahan yang kami miliki untuk parkir,” jelas Iyan saat ditemui LiputanSatu.id, Selasa (04/03/2025).
Terkait harga tiket parkir dan poin yang tercantum di karcis, Iyan menyebut bahwa hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban. Ia menegaskan bahwa pihaknya bukan penanggung jawab utama dalam pengelolaan parkir, sehingga tidak memiliki kewenangan dalam penjaminan keamanan kendaraan.
“Bagi masyarakat yang ingin lebih merasa aman, mungkin bisa mengasuransikan kendaraannya sendiri atau mencari lokasi parkir yang menyediakan asuransi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan DLH-P, Imam Isdarmawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pos untuk menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) parkir. Ia juga mengakui bahwa Kantor Pos hanya berperan sebagai penyedia lahan parkir atas permintaan Pemkab.
“Karena keterbatasan lahan parkir, ke depan kami berharap Pemkab dapat segera membangun fasilitas parkir baru. Kami sangat mengapresiasi Kantor Pos yang telah bersedia membantu dalam penyediaan lahan parkir,” ujar Imam.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












