Ratusan Mahasiswa di Tuban Gelar Aksi Tolak UU TNI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

- Reporter

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa di Tuban yang tergabung dalam Organisasi Cipayung Plus gelar aksi tolak UU TNI di depan gedung DPRD Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Ratusan mahasiswa di Tuban yang tergabung dalam Organisasi Cipayung Plus gelar aksi tolak UU TNI di depan gedung DPRD Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan gedung DPRD Kabupaten Tuban pada Rabu (26/03/2025).

Pantauan LiputanSatu.id menunjukkan bahwa massa aksi terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAINU dan Universitas Ronggolawe (Unirow) Tuban.

Para demonstran memulai aksinya dengan melakukan long march dari Mal Pelayanan Publik (MPP) menuju kantor DPRD Tuban di Jalan Teuku Umar.

Baca juga: Kontroversi UU TNI: Antara Penguatan Militer dan Kekhawatiran Kembalinya Orde Baru

Koordinator aksi yang juga Ketua PC PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrillah, menyatakan bahwa Indonesia tengah menghadapi berbagai persoalan, salah satunya pengesahan UU TNI yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat sipil. Ia menegaskan agar DPRD Tuban turut mengawal tuntutan ini hingga ke tingkat pusat.

“Kami menuntut agar UU TNI dicabut karena berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan dapat menimbulkan gejolak bagi masyarakat sipil,” ujarnya.

Selain menolak UU TNI 2025, massa aksi juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.

“Kami juga mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dituntaskan,” tegas Wafa.

Baca juga: Buntut Ricuh Demo Tolak UU TNI di Malang: Penangkapan, dan Laporan Orang Hilang

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh, Massa Bakar Pos DPRD Kota Malang

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, menyatakan pihaknya siap meneruskan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

“Kami dari pimpinan DPRD Tuban akan meneruskan segala tuntutan dari mahasiswa kepada DPR RI,” katanya.

Pria yang akrab disapa Sugik itu juga mengapresiasi aparat keamanan yang telah menjaga jalannya aksi hingga berlangsung tertib dan kondusif.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran aparat keamanan dari TNI maupun Polri yang telah mengawal kegiatan unjuk rasa sehingga bisa berjalan dengan tertib dan lancar,” pungkasnya.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee