Kasus Kekerasan Seksual Gegerkan Warga Tuban
Tuban – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Kasus memilukan ini dilaporkan pertama kali oleh ibu korban pada awal Maret 2025, dan saat ini pelaku masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan sang ibu, S (32), perbuatan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 dan terus berlanjut hingga awal Ramadan 2025. Saat kejadian, korban tinggal bersama ayahnya, sementara sang ibu bekerja di luar kota untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
“Terakhir terjadi saat awal puasa kemarin. Anak saya tidak sanggup menahan penderitaannya dan akhirnya mengadu kepada kakek dan neneknya,” ungkap sang ibu saat diwawancarai.
Setelah mendengar pengakuan sang cucu, keluarga segera menghubungi ibu korban, yang kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Kamis, 6 Maret 2025. Namun, dua minggu setelah laporan masuk, pelaku diduga melarikan diri dan keberadaannya hingga kini belum diketahui.
“Saya sudah mencoba menghubungi pihak kepolisian untuk menanyakan perkembangan kasus ini, namun pesan saya belum mendapat balasan,” jelasnya dengan nada penuh harap.
Korban kini mengalami trauma dan gangguan psikologis. Ia enggan keluar rumah dan masih dalam pendampingan keluarga.
Baca juga: Suami di Tuban Aniaya Istri hingga Patah Jari Kaki akibat Cekcok Rumah Tangga
Baca juga: Pemkab Tuban Respons Dugaan Eksploitasi Siswa di SMP, Kasus Berujung ke Laporan Polisi
Baca juga: Dinas Pendidikan Janjikan Pendampingan Terkait Dugaan Eksploitasi Siswi SMP di Tuban
Langkah Hukum dan Perlindungan Anak
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan bahwa proses pencarian terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan.
“Pelaku masih dalam pengejaran,” tegas Ipda Febri saat dikonfirmasi secara terpisah.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari lingkungan terdekat. Masyarakat juga diimbau untuk berani melapor jika mengetahui tindakan kekerasan, baik fisik maupun seksual, terhadap anak.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar ibu korban dengan suara terbata.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












